ALAIMBELONG.ID -Jakarta. Untuk meningkatkan minat baca dan memperkuat literasi masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar membangun Perpustakaan Daerah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Teman praja, Kemendagri terus berusaha mendorong Pemerintah Daerah untuk semakin memperhatikan persoalan perpustakaan melalui Anggran Pendapatan Belanja Daerah,”cuit Kemendagri seperti dikutip dalam akun twetter @kemendagri pada Rabu (24/3/2021) malam.
Sebelumnya dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan tahun 2021 yang digelar pada hari Senin (22/3/2021), Suharjo Diantoro, Staff Ahli Menteri Bidang Pemerintahan telah menyampaikan amanat dari Mendagri kepada Kepala Daerah tentang pentingnya mencerdaskan kehidupan berbangsa.
“Bapak Mendagri berkirim salam takzim kepada seluruh Kepala Daerah untuk semakin memperhatikan persoalan perpustakaan, dengan argumentasi yang telah kita sebutkan tadi adalah ujung mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah pembukaan UUD 45 alinea ke-4,”ungkapnya
Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan sejumlah produk hukum sebagai pedoman dalam upaya mendorong dan penguatan budaya literasi masyarakat.
“Ada pedoman Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD, didalamnya juga terkait pendanaan Perpustakaan, untuk pembangunan budaya baca dan peningkatan literasi masyarakat,”pungkasnya. *(ADN)