ALAIMBELONG.ID -Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Surat Peringatan Dini Gelombang Tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada tanggal 21 – 22 Februari 2021 dengan tinggi gelombang mencapai 1.25 – 6 Meter.
Seperti dilansir pada laman websitenya www.bmkg.go.id. pada Sabtu (20/2/ 2021), BMKG mengeluarkan Surat Peringatan Dini Gelombng Tinggi bernomor ME.01.02/PD/13/APM/II/BMKG-2021 berlaku tanggal 21 Februari 2021 pukul 07.00 WIB – 22 Februari 2021 pukul 07.00 WIB.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sub Kordinator Analisis dan Prediksi Meteorologi Maritim, Rismanto Efendi dan Rheza Arifin Zein sebagai Prakirawan, BMKG memperingatkan secara dini peluang terjadinya gelombang tinggi dibeberapa wilayah perairan Indonesia dengan ketinggian gelombng mencapai 1.25 Meter – 6 Meter.
Pihak BMKG menjelaskan bahwa Terdapat Tropical Storm “DUJUAN” 998 hPa di Samudera Pasifik Timur Filipina yang berpengaruh pada ketinggian gelombang di Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Perairan Utara Halmahera dan Samudera Pasifik Utara Halmahera.
Pola angin di wilayah Indonesia Bagian Utara pada umumnya bergerak dari Barat Laut –Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia Bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Flores, Laut Banda, Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Talaud, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Disebutkan pula bahwa tinggi gelombang 1.25 -2.5 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan laut termasuk Laut Sulawesi dan Perairan Selatan dan Utara Sulawesi Utara, sementara tinggi gelombang 2.5 -4.0 meter juga terjadi dibeberapa wilayah perairan laut diantaranya Laut Banda, Perairan Kepulauan Sangihe -Talaud- Sitaro, Laut Maluku dan Laut Halmahera. Sedangkan tinggi gelombang 4.0 – 6.0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.
Dalam surat tersebut BMKG juga berharap agar aktivitas pelayaran memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, hal mana Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti Kapal Cargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
BMKG juga menghimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. *(ADN)