Home » Fokus » Cegah Corona, PEMPROV Papua Tutup Pelabuhan Laut dan Udara Selama 14 Hari
pasang-iklan-atas

Cegah Corona, PEMPROV Papua Tutup Pelabuhan Laut dan Udara Selama 14 Hari

Pembaca : 1

Jayapura, Papuaframe.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH mengatakan seluruh Bupati / Walikota se – Provinsi Papua telah sepakat tidak berlakukan opsi Lockdown untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19) di bumi Cenderawasih.

“Jadi, tidak ada istilah Lockdown tapi hanya pembatasan sosial yang diperluas dengan memblokir akses ke beberapa daerah seperti Lapago, Meepago dan Animha ditutup karena ini rawan,” kata Gubernur kepada wartawan usai rapat bersama  Forkompinda dan Kepala Daerah di Gedung Negara, Dok V atas, Kota Jayapura,  Selasa (24/03/2020).

Menurut Gubernur, pembatasan sosial hanya bagi orang yang keluar masuk baik jalur darat, laut dan udara ke Papua sementara transportasi barang cargo tetap beraktivitas biasa.

 “Iya, transportasi barang boleh masuk, manusia tidak boleh masuk wilayah Papua,” tegas Gubernur Lukas Enembe.

Dikatakan, pembatasan sosial berlangsung selama dua pekan terhitung mulai Kamis 26 Maret 2020. “Keputusan ini mulai berlaku hari kamis 26 Maret sampai 9 April 2020 selama 14 hari ke depan setelah itu baru kita lihat perkembangannya,” kata Enembe.

Dijelaskan, langkah ini terpaksa diambil pemerintah Papua mengingat sudah di temukannya dua pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Merauke.

“Pemerintah harus ambil keputusan ini  untuk menyelamatkan masyarakat Papua karena  sekarang sudah ada dua orang yang positif Covid – 19,” ujarnya.

Gubernur Lukas Enembe juga menegaskan akan meminta PT Pelni untuk sementara tidak beroperasi ke wilayah Papua. “Jadi, penumpang kapal Pelni yang perjalanan menuju ke Papua suruh di hentikan sementara dulu,” katanya.

Dikatakan, hingga saat ini Status Papua terkait Pendemi Covid-19 masih siaga darurat. “Jika terjadi peningkatan jumlah pasien positif, PDP dan ODP yang signifikan maka Gubernur Papua akan menaikan status menjadi Tanggap Darurat,” kata Gubernur.

Diketahui, dari data Satgas Covid – 19 Papua terdapat 716 Orang Dalam Pengawasan terdiri dari WNI 711 orang dan WNA 5 orang, sementara yang terinfeksi Covid – 19 ada 2 orang di Kabupaten Merauke. (Redaksi)

Berita Terkait