Home » Fokus » Pemprov Papua dan Pansel Diminta Segera Memproses SK 14 Anggota DPRP Terpilih
pasang-iklan-atas

Pemprov Papua dan Pansel Diminta Segera Memproses SK 14 Anggota DPRP Terpilih

Pembaca : 5

Jayapura,papuaframe.com – Setelah mengikuti proses seleksi pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) priode 2019-2024 oleh Panitia Seleksi dan dan Pemerintah Provinsi Papua yang terkesan mengulur – ngulur waktu, maka Forom Peduli Hak Politik Orang Asli Papua (O-A-P) pada 27 /08/2020 mengeluarkan sebuah pernyataan  yang mendesak Panitia Seleksi dan Pemerinta Provinsi Papua segera memproses S-K dari 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang telah terpilih.

Ketua Forom Hak Politik O-A-P  Alex Napo mengatakan, “sesuai dengan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) nomor 9  tahun 2019 tentang tatacara pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan priode 2019-2024, tahapanya Panitia Seleksi telah bekerja hingga menetapkan 14 nama.

Meski demikian Alex menambahkan dirinya menyadari bahwa terdapat banyak kekecewaan akan hasil tersebut dari berbagai kalangan, namun sebagaia kaum bependidikan harus disadari bahwa seluruh rangkaian tahapan seleksi berjalan sesui berjalan sesui mekanisme dan aturan yang berlaku bukan keingikan pribadi seseorang.

Kekurangan hari ini tentu harus menjadi catatan untuk diperhatikan oleh Pansel dan juga  untuk periode mendatang. Terlebih  proses seleksi ini telah menggunakan APBD Papua yang tentunya harus ada output yang terukur atau hasil final yaitu 14 nama calon terpilih yang siap dilantik.

Untuk itu selaku Ketua Forum Hak Politik O-A-P,  Alex  meminta kepada Pansel dan Pemprov Papua, segera memproses SK dari 14 Anggota DPRP yang tah terpilih agar segera dapat diambil sumpah, mengingat  14 kursi ada karena kepentingan masyarakat adat Papua maka diharapkan  agar Pansel dan Pemprov Papua untuk memproses SK dan jika SK sudah ada” jangan lagi ada permainan untuk menghambat proses pelantikan 14 anggota DPRP terpilih dari mekanisme Pengangkatan tersebut”. (Redaksi)

Berita Terkait