ALAIMBELONG.ID – Luwuk. Ketua umum Montolutusan Banggai, Moh. Ghiffary Unus menyatakan komitmennya untuk melakukan reformasi sistem dan tata kelola organisasi pada organisasi kemasyarakatan (Ormas) etnik Banggai di Luwuk itu, meskipun sorotan atas legalitas pemilihan dirinya sebagai ketua dipertanyakan banyak kelompok di keputusan internal.
“Saya memahami perjalanan sejarah organisasi ini sebelum kemudian saya bersedia di tunjuk jadi ketua. Bahwa sejak pertama terbentuk pada tahun 1977 dengan Ketua pertama Markus Luasusun, analisis kemudian dengan Thamrin Moidady, Tigo Kaloan, dan Djayadin Zamaun itu melalui pen langsung, baru dari Aiya Karim dan Ikhwan Ahmad yang melalui Musyarah Besar. Kan Mubes itu tidak punya dasar hukum karena setelah saya tanya sudah teregistrasi secara formal organisasi ini dan punya AD / ART, ternyata kan belum semua. Sehingga saya menerima ketika saya di tunjuk ketua, karena saya Yaitu sebuah organisasi yang menyatakan bahwa itu sesuai dengan tradisi montolutusan sebagai organisasi tradisional belom menjadi organisasi moderen, ”ujar Ghiffary kepada alaimbelong.Id beberapa waktu lalu.
Menurutnya, laporan dari kondisi itu terhadap kondisi organisasi yang kacau dan belum berbadan hukum ini, serta kesediaannya menerima tanggungjawab sebagai ketua yang baru adalah kewajibanya melakukan reformasi organisasi baik internal dan eksternal.
Secara internal dirinya akan melakukan perubahan organisasi dari tradisional menjadi organisasi modern, punya AD / ART, teregistrasi di kemenkumham dan kesbangpol, serta pengadaan sekretariat dan atribut pengurus. Sementara secara eksternal akan diadakan Rumah Singgah, Mobil Ambulance dan Pasar Montolutusan.
“Semua terobosan ini bukan baru sekedar konsep, tapi kita sudah mulai gencar untuk merealisasikannya. Contoh melalui Tomundo Banggai saat ini, kita sudah dipinjamkan rumah untuk Sekretariat dan Rumah Singgah sederhana yang akan dipakai selama 4 tahun, sambil kita akanayakan mengupayakan bantuan dari Pemda Bangkep maupun Ambulans juga demikian, sedang diupayakan bantuan dari Pemerintah Provinsi melalui 2 Aleg Provinsi asal Bangkep yaitu bapak H. Irianto Malingong dan Ronald Gulla. Sedangkan perencanaan Pasar Montolutusan juga sedang diupayakan melalui salah satu Pengurus yaitu bapak Toton Yasibang, kita sedang melobi areal lokasi eks Puskud yang saat ini sudah dikuasai oleh Induk Koperasi Indonesia (IKI), urainya.
Ketiga program eksternal ini, lanjut Ghiffary penting dilaksanakan agar Montolutusan benar-benar menjadi oraganisasi sosial yang efisien dan dirasakan manfaatnya oleh anggota bukan hanya oleh elitnya saja, seperti yang menjadi titik kritik kaum muda montolusan selama ini. Karena dengan adanya rumah singgah dan ambulan maka akan membantu warga Montolutusan dari Wilayah Kab. Banggai, Bangkep dan Balut yang berobat di Luwuk, begitu pula adanya pasar montolutusan di kelurahan bungin nantinya, diharapkan saudara-saudara kita yang menjual hasil bumi nya bisa lansung mendapatkan pembeli di tempat yang refresentative, tutupnya.
Sebelumnya Ghiffary ditunjuk menjadi ketua Montolutusan melalui sebuah forum bertajuk Silaturahmi Akbar Montolutusan yang dilaksanakan di warung makan Kadompe tanggal 28 Agustus 2020 yang dihadiri oleh sejumlah tokoh Montolutusan di hadir pula Tomundo Adat Banggai, Moh.Chair Amir. Pertemuan dan proses penujukan ketua ini menuai kritik karena tidak ada prosedural melalui forum Mubes. (IKIN / RB)