ALAIMBELONG.ID – Luwuk. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai mengutuk tindakan represif Aparat Kepolisian Resor Banggai kepulauan terhadap massa aksi damai yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dan pemuda dari organisasi KaMIMo Banggai dan Gempur yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) pada Selasa, (13/07/2021).
Mewakili HMI Cabang Luwuk Banggai, Ketua Bidang PTKP Hendara Dg. Tiro menyatakan bahwa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Luwuk Banggai mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian karena melanggar Hak Asasi Manusia dan juga protap Dalmas.
“Kami atas nama HMI Cabang Luwuk Banggai mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian Polres Bangkep terhadap massa aksi KaMIMo Banggai. Sebab kami menilai itu telah melanggar Hak Asasi Manusia juga Protap Dalmas yang menegaskan bahwa satuan Dalmas dilarang melakukan arogan dan tindak kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur,”tegas Hendra.
Hendra juga menilai bahwa Polres Banggai Kepulauan tidak menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sesuai pasal 13 Perkapolri 9/2008 tentang melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tak bersalah, serta menyelenggarakan pengamanan. Sehingga dirinya meminta agar Kapolres Banggai Kepulauan bertanggung jawab terhadap massa aksi agar tidak mencederai citra kepolisian.
“Bukan hanya itu Polres Bangkep juga tidak menjalankan kewajiban dan tanggung jawab seperti apa yang termaktub dalam (Pasal 13 Lerkapolri 9/2008) tentang melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tak bersalah, serta menyelenggarakan pengamanan,”lanjutnya.
“Kami juga meminta kepada Polres Bangkep agar segera bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukan personel satuan Polres Bangkep terhadap massa aksi KAMIMO BANGGAI dan GERAM. Agar supaya tidak menjadi citra buruk pada wajah kepolisian republik Indonesia,”ujarnya.
Hendra pun menyayangkan sikap represifitas aparat kepolisian terhadap masa aksi yang melakukan unjuk rasa tentang penegakan supremasi hukum dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bangkep, dimana menurutnya tindakan tersebut keluar dari Filosofis kepolisian itu sendiri.
“Apa yang telah dilakukan aparat kepolisian, Polres Bangkep terhadap massa aksi itu keluar dari filosofis lembaga Kepolisian yang melekat pada setiap individu manusia untuk menjaga, memelihara, mengamankan, dan menertibkan,”tukasnya.
Terakhir bagi Hendra, demonstrasi sudah menjadi hal yang biasa sejak dulu, dan juga sudah menjadi kewajiban setiap pemuda atau organisasi dalam melakukan kontrol dan pengawalan terhadap roda Pemerintahan. Karena hal tersebut selalu dilakukan, seperti zaman Orde Baru 1998 yang berhasil menumbangkan Presiden Soeharto.
“Tentunya, sudah menjadi kewajiban sebagai organisasi mahasiswa maupun pemuda untuk mengawal roda kepemerintahan sebagai alat kontrol untuk perubahan yang lebih baik kedepan,”
“Soalan demonstrasi, bukan nanti kali ini dilakukan teman teman mahasiswa sejak tahun 1998 Orde Baru terjadi gelombang protes yang besar-besaran dari berbagai kalangan mahasiswa dan pemuda sampai lengsernya Presiden Soeharto. Sama halnya yang dilakukan teman-teman KAMIMO BANGGAI dan GERAM tentunya itu adalah bagian dari merawat semangat jalanan yang diwariskan oleh senior-senior di zaman lalu,”tutupnya. (DONS)