Home » Lipu Papalan » Banggai Darat » Kritik Tindakan Represif, DAN Luwuk Banggai Serukan Konsolidasi Kepada DAN Bangkep-Balut Untuk Aksi Besar-Besaran
pasang-iklan-atas

Kritik Tindakan Represif, DAN Luwuk Banggai Serukan Konsolidasi Kepada DAN Bangkep-Balut Untuk Aksi Besar-Besaran

Pembaca : 9
20210718_013907

ALAIMBELONG.ID – Luwuk. Daulat Anak Negeri (DAN) Luwuk-Banggai mengutuk tindakan represif aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulaun (BanggaiKep) kepada massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang terdiri dari puluhan pemuda dan mahasiswa dari Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIM Banggai) dan Garda Pemuda Untuk Rakyat (Gempur).

Moh. Fadhal Hakim, Ketua Umum DAN Luwuk-Banggai ketika dimintai tanggapanya pada Sabtu (17/7/2021) malam terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres BanggaiKep kepada aktivis KaMIMo Banggai yang ikut dalam aksi massa GERAM, gabungan massa KaMIMo Banggai dan Gempur pada Selasa (13/7/2021) lalu, menilai bahwa tindakan aparat kepolisian sangat berlebihan.

“Saya turut menyesalkan dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian, itu arogan dan tidak terpuji,”ungkapnya.

Menurutnya, bahwa sebagai organisasi kemahasiswaan yang punya komitmen kuat dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah pasti tidak hanya tinggal diam ketika melihat kemungkaran sedang dipertontonkan secara telanjang di depan publik.

Dirinya berpendapat bahwa, demonstrasi adalah salah satu cara paling efektif untuk mengungkap kebiadaban oknum-oknum dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) BanggaiKep yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Mosi tidak percaya yang disampaikan teman-teman KaMIMo Banggai dan Gempur kepada Polres Banggai Kepulauan terkait penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang sampai hari ini belum ada kejelasan itu sangat wajar, tetapi kenapa harus disambut dengan kekerasan dari institusi negara sekelas Polri,”ucapnya dengan nada penuh kesal.

Lebih lanjut Moh. Fadhal mengungkapkan ekspresi kekecewaanya kepada Kapolres BanggaiKep yang dinilainya tidak tidak memahami prosedur tetap (Protap) dan pedoman pengendalian massa (Dalmas) pada saat mengamankan aksi Massa GERAM.

“Tak heran jika kemudian hari ini saya mengatakan bahwa represif dalah wajah Polres Banggaikep, sebab fakta yang terjadi dilapangan itu membenarkan, Jika protap dalmas menjadi dalil Kapolres untuk membenarkan tindakan anggotanya, justru saya menilai bahwa Kapolres Banggaikep tidak memahami protap dalmas itu sendiri karena protap dalmas itu sifatnya preventif, bukan represif,”terangnya.

Ketum DAN itu, juga meminta secara kelembagaan kepada Kapolres BanggaiKep agar segera menyelesaikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya, kerena menurutnya apa yang telah terjadi itu melanggar Hak Asasi Manusia dan juga Protap Dalmas.

Dirinya juga memberi ultimatum kepada Polres BanggaiKep jika tindakan kekerasan yang telah dilakukan aparat Polres Banggaikep terhadap aktivis KaMIMo Banggai tidak segera di selesaikan, maka pihaknya akan menyerukan gelombang aksi besar-besaran.

“Kami dari Daulat Anak Negeri Luwuk-Banggai akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman Daulat Anak Negeri BanggaiKep, dan Daulat Anak Negeri Banggai Laut untuk melakukan aksi besar-besaran di bumi Banggai Kepulauan,”tegasnya. (AdN)

Berita Terkait