ALAIMBELONG.ID – Salakan. Sejumlah pemuda dan kativis yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Banggai Kepulauan Bersatu (AMBALAT), Selasa (15/12/2020) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendesak Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling untuk segera memproses penetapan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Bangkep Salim Tanasa yang beberapa waktu lalu telah dipilih oleh DPRD untuk segera dilantik oleh Gubernur Sulteng mewakili Menteri Dalam Negeri.
Puluhan pemuda dan aktivis AMBALAT datang ke kantor DPRD untuk bertemu pimpinan DPRD, namun karena sedang digelar Rapat Paripuna pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2020, mereka terpaksa menunggu dan menjejali ruang balkon sidang paripurna.
Usai paripurna digelar mereka langsung menemui pimpinan DPRD dan diterima Ketua DPRD Tusdin Sinaling di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, melalui koordinatornya Nursastro Salomo, menjelaskan bahwa agenda tahapan penetapan pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati adalah agenda lama yang sampai saat ini belum ada titik terang dari DPRD.
Karena itu, pria yang akrab disapa Toro, berharap agar DPRD bisa menseriusi supaya secepatnya pengisian kekosongan jabatan itu diselesaikan dan dilaksanakan pelantikan Calon Wakil Bupati terpilih. “Dan kami meminta langkah konkrit yang akan di ambil oleh DPRD, karena ini agenda yang sudah lama, jangan terlalu di gorenglah ini masalah. Kami juga hadir disini sebagai bukti bahwa pak Salim tidak, dia salah satu putera terbaik daerah yang niatnya tulus membangun daerah ini jadi jangan dipersulitlah,”jelas mantan anggota DPRD dari Partai Golkar itu.
Lebih lanjut kata Toro, hal ini harus segera dilakukan DPRD sebagai wujud tindaklanjut surat Gubernur Sulawesi Tengah melalui Nomor 131/3369/Ro OTDA tanggal 02 Desember 2020, Perihal peninjauan kembali Wakil Bupati terpilih, sebagai jawaban atas usulan pelantikan wakil Bupati terpilih yang ditetapkan DPRD Bangkep karena Panitia Pengisian Kekosongan jabatan Wakil Bupati di lingkup DPRD tidak melaksanakan salah satu tahapan pemilihan sebagaimana di atur dalam perundang undangan yaitu uji publik.
Senada dengan Toro, sekretaris Ambalat Harianto Sadardi menyatakan bahwa sekarang prosesnya ada di Pimpinan DPRD, dimna DPRD cukup menindaklanjuti Surat Gubernur tersebut dengan menggelar Rapat paripurna pembatalan penetapan, lalu membuka uji publik untuk memenuhi tahapan yang luput itu dan selanjutnya menetapkan kembali mekalui paripurna. “Sehingga memenuhi unsur dari tahapan yang terlewatkan itu,”tambahnya.
Menanggapi aspirasi Ambalat itu, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling berkomitmen untuk segera menggelar rapat paripurna, besok pagi Rabu, (16/12/2020) untuk menindaklanjuti surat dari Gubernur tersebut.
“Besok pagi jam 09.00 Wita, kita akan agendakan Rapat Paripurna untuk membahas masalah ini, terkait adanya tahapan pengisian kekosongan jabatan yang terlewati,
karena saat tahapan sampai penetapan calon Wakil Bupati terpilih di tempu, ada agenda acara yang terlewati yaitu Uji Publik, nah sesuai petunjuk dari bagian Otda Provinsi kita ajan paripuna untuk pembatan penetapan lalu buka uji publik selama tiga hari setelah itu baru kita tetapkan kembali,”tegasnya. (NAS)