Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » APBD BanggaiKep Tahun 2022 Terlambat Lagi, Bupati Disebut Tak Punya Sikap Terhadap OPD “Malas”
pasang-iklan-atas

APBD BanggaiKep Tahun 2022 Terlambat Lagi, Bupati Disebut Tak Punya Sikap Terhadap OPD “Malas”

Pembaca : 55
IMG_20220224_172323_269

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Belum berjalannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 hingga sekarang akibat masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum selesai melakukan penginputan pada aplikasi Simda Next-G berbasis Web atau lebih dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS) menuai sorotan dari Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Irwanto Bua, SH.

Kepada Alaimbelong.id, Kamis (24/2/2022) kemarin, Politisi Partai Golkar itu menyatakan kritiknya terhadap kinerja OPD yang dinilainya memiliki etos kerja rendah.

“Saya kira kita semua prihatin yang melihat etos kerja OPD di daerah ini, sekarang terjawab siapa sesungguhnya pihak yang menyebabkan keterlambatan APBD, Eksekutifkah atau Legislatifkah,?”ujarnya.

Menurutnya, selama ini publik selalu disajikan narasi bahwa penyebab setiap keterlambatan APBD Banggai Kepulauan adalah karena kuatnya tarik-menarik kepentingan politik di DPRD, meskipun kenyataannya eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selalu saja telat dalam menyampaikan RAPBD ke DPRD untuk bahas dan ditetapkan bersama.

“Selama ini kan setiap terjadi keterlambatan APBD, eksekutif selalu bernarasi bahwa di DPRD Penyebabnya karena terlalu banyak kepentingan Pokir dan lain-lain, sampai-sampai eksekutif (PNS-red) turun demo DPRD, meskipun kenyataannya selama ini TAPD selalu saja telat dalam menyampaikan Ranperda APBD ke DPRD, tidak disiplin sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan oleh regulasi karena selalu diserahkan injury time di bulan Desember,”tambahnya.

Irwanto menduga, ada unsur kesengajaan dibalik keterlambatan APBD selama ini, mulai dari keterlambatan TAPD menyerahkan RAPBD ke DPRD sampai pada keterlambatan OPD melakukan pengimputan ke aplikasi Simda NG/FMIS.

“Saya justru menduga keterlambatan ini memang disengaja oleh pihak eksekutif, toh selama ini publik percaya bahwa penyebab setiap keterlambatan APBD itu di DPRD bukan di TAPD dan OPD, jadi ini memang semacam desain dari eksekutif untuk menggerus kepercayaan publik pada DPRD, makanya selalu DPRD yang dibilang perlambat dan kutak-katik untuk kepentingan Pokir. Sekarang meskipun RAPBD telat disampaikan, kita ikuti tetapkan Desember tidak menyeberang tahun, tapi faktanya kan masih juga belum berjalan APBD sampai sekarang,”tambahnya lagi.

Sementara itu, menanggapi sorotan Irwanto Bua tersebut, salah seorang pejabat dilingkungan Pemda BanggaiKep yang enggan namanya disebutkan, menilai bahwa semua bentuk keterlambatan itu tidak mesti dilimpahkan sepenuhnya ke OPD, tapi ke Pimpinan Daerah yaitu Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

“Sebenarnya kesalahan itu tidak bisa sepenuhnya dituduhkan ke OPD, karena bukan semata-mata salah OPD juga, tapi ini salah Pimpinan Daerah, Bupati, Wabup, dan Sekda dalam mengambil sikap. khususnya Pak Bupati Rais Adam sebagai Kepala Daerah yang punya kewenangan tapi tidak memiliki kemampuan untuk mengambil sikap tegas terhadap OPD yang malas dan memiliki etos kerja rendah,”ucap sumber.

Mestinya kata sumber, bila Bupati tegas dan berkempuan untuk mengambil sikap, semua kepala OPD yang diberikan peringatan keras apabila lambat dalam melakukan pengimputan data. Namun sayangnya Bupati tak punya ketegasan soal itu bahkan cenderung tak peduli.

“Sebenarnya kalo Bupati tegas dimarah ini kepala-kepala OPD yang OPDnya lambat menginput, kase peringatan kesana. Cuma masalahnya ini kan Bupati tidak ada sikap, bahkan cenderung tidak peduli. APBD sampe sekarang belum jalan, Bupati cuma kasana kemari, dia yang sibuk jalan-jalan terus, ini yang kita sayangkan, kami sebagai bagian dari eksekutif sangat miris dengan keadaan ini,”pungkasnya.

Dari data yang diperoleh awak media Alaimbelong.id, per tanggal 22 Februari 2022 masih terdapat 22 OPD yang belum selesai melakukan penginputan APBD tahun 2022 pada aplikasi Simda NG/FMIS, yaitu (1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (2) Dinas Kesehatan, (3)Dinas PUPR, (4). Dinas Sosial, (5). Dinas Perhubungan, (6) Dinas Koperindag, (7) Dispemdal, (8) Dinas Pemuda dan Olahraga, (9) BAPPEDA, (10) Dinas Perikanan, (11) Dinas Pertanian, (12) Bagian Umum, (13) Bagian Pembangunan, (14) Bagian PBJ, (15) Bagian Hukum, (16) BPKAD (17) BKPSDM, (18) Kec.Totikum Selatan, (19) Kec.Tinangkung Selatan, (20) Kec. Bulagi, (21) Kec. Bulagi Utara, dan (22) Kec. Buko Selatan. *(RB)

Print Friendly, PDF & Email
Berita Terkait