ALAIMBELONG.ID – Salakan. Audit penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) di lingkup Pemerintahan Desa (Pemdes) Tomboniki Kecamatan Liang, pada pekan lalu, Senin 21 Juni 2021 silam disorot oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga setempat. Pasalnya, selaku unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, BPD Tomboniki tidak diberitahu soal kabar kedatangan tim Inspektorat untuk melakukan audit pengelolaan keuangan oleh Kepala Desa Tomboniki Bastin Ibrahim.
“Saya tidak tau, karena tidak ada undangan. Saya bahkan tidak tau berapa yg datang dari tim Inspektorat, dan apakah ada temuan atau tidak ada saya tidak tau juga,”ujar Asdan Adnan Ketua BPD Tomboniki, saat ditemui awak media Alaimbelong.id, Jumat (25/6/2021).
Ketiadaan BPD dalam menyaksikan proses pemeriksaan karena tidak adanya pemberitahuan oleh Kades, sontak menimbulkan spekulasi adanya indikasi ‘main mata’ antara Kades Tomboniki dan Tim Inspektorat.
“Ya kalo ada indikasi semacam itu bisa jadi, karena ini aneh kan, masa kita BPD tidak, bahkan terkesan disembunyikan. Mestinya saat pemeriksaan itu BPD hadir dan menyaksikan selama proses pemeriksaan itu berlangsung,”imbuhnya.
Tidak diundangnya BPD, rupanya ikut mengundang tanggapan dari sejumlah masyarakat Desa Tomboniki yang juga menyorot proses pemeriksaan yang terkesan tidak transparan tersebut.
“Ya aneh saja, masa Pemeriksaan begitu BPD tidak tau dan tidak diundang,”ungkap Adamu.
Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Amad dan Kasiran. Menurut mereka bila masyarakat yang tidak diberitahu dapat dimaklumi karena proses pemeriksaan merupakan ranah yang tertutup untuk publik tapi tentu ganjal apabila tertutup bagi BPD yang merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan Desa dengan fungsi pengawasan.
“Kalau masyarakat seperti kami ini yang tidak tau karena tidak diberitahukan, ya mungkin wajar. Tapi kalo BPD yang sengaja tidak diberitahu oleh kepala Desa ya itu ganjal,”ujar Amad.
“Kalau informasi itu (tentang pemeriksaan-red) saya tidak tau. Saya tau kalau ada Pemeriksaan nanti malam Rabu, tapi biasalah kalo masyarakat yang tidak tau, yang tidak biasa itu kalu BPD yang tidak tau,”tambah Kasiran.
Sementara itu Sekretaris Desa Tomboniki, Abd. Rifai yang dimintai keterangannya mengakui bahwa pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Sekertaris Desa, Aparat Desa dan juga Tim Inspektorat.
Pemeriksaan tim Inspektorat tersebut semakin diragukan objektivitas oleh BPD dan masyarakat ketika diketahui selama proses evaluasi berlangsung tim Inspektorat tidak melakukan pemeriksaan Fisik. Padahal masyarakat berkeyakinan bahwa banyak terdapat kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Baik itu pengadaan yang tidak sesuai kenyataan yang ada, seperti misalnya pembangunan Gedung Balai Rakyat yang sudah berlangsung selama dua tahun dan ditaksir sudah menelan biaya Rp.600 juta lebih namun Gedungnya belum selesai 100%. Demikian juga dengan pengadaan air bersih yang diduga menelan biaya Rp. 139 juta, bamun asas manfaatnya hanya di rasakan sebagai kecil masyarakat saja.
Menanggapi sorotan BPD dan masyarakat soal tidak adanya pemberitahuan kepada BPD untuk hadir menyaksikan Pemeriksaan tim Inspektorat, pihak Inspektorat mengakui belum melakukan pemeriksaan fisik bangunan yang menggunakan Dana Desa.
“Untuk Tomboniki, pemeriksaan sudah selesai, Kemarin satu hari dari siang. Cuma fisik memang belum kami periksa,”ujar Amirudin salah seorang auditor Inspektorat.
“Hasil pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan di Media, kitorang punya hasil pemeriksaan itu kalau masih dalam bentuk naskah itu belum bisa di ekspos,”tambahnya.
Terkait soal tidak diundangnya BPD dalam pemeriksaan tersebut, Amiruddin menjelaskan bahwa tidak ada urgensinya menghadirkan BPD, karena giat pemeriksaan bukan semacam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Jadi begini, kalau mau di hadirkan semua, BPD apalagi masyarakat itu namanya bukan evaluasi tapi dengar pendapat. Kita melakukan evaluasi yang kita libatkan itu hanya yang terkait pelaksana kegiatan sama pengelola kegiatan. Itu yang kami minta keterangan dan juga bendahara,”tutupnya. *(Tr-P)