Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Buntut Dari Putusan Dinas PMD, Warga Tomboniki Gelar Demonstrasi Tuntut Kadis Rahmad Labou Dicopot
pasang-iklan-atas

Buntut Dari Putusan Dinas PMD, Warga Tomboniki Gelar Demonstrasi Tuntut Kadis Rahmad Labou Dicopot

Pembaca : 10
IMG_20210712_233908_978

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Tak hanya melakukan aksi penyegelan tehadap Kantor Desa dan Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bentuk protes atas kesimpulan hasil kajian klarifikasi dan evaluasi yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait polemik pemberhentian aparat desa Tomboniki. Warga Desa Tomboniki juga melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas PMD dan Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Usai melakukan aksi penyegelan Kantor Desa dan Kantor BPD pada pagi hari tadi, Senin (12/7/2021), puluhan warga Desa Tomboniki langsung menuju Salakan ibukota Kabupaten BanggaiKep untuk melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Bupati BanggaiKep, Rais Adam mencopot Kepala Dinas PMD, Rahmad Labou dari jabatannya dan mengadili Kepala Desa (Kades) Tomboniki, Basrin Ibrahim.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Pina Rahman, mereka turun kembali ke jalan untuk melakukan aksi unjukrasa, karena kasus pemberhentian aparat desa oleh Kades melanggar sejumlah regulasi.

“Ada beberapa point pelanggaran secara jelas dilakukan oleh Kepala Desa, diantaranya memecat tanpa rekomendasi, tanpa SP1, SP2, serta kepala desa melanggar Permendagri No. 83 tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 67 tahun 2017 pasal 5,”ucapnya.

Anehnya, kata Pina dari hasil klarifikasi kajian dan evaluasi terkait Pemecatan Aparat Desa Tomboniki tersebut Dinas PMD pada prinsipnya mengakui dengan sadar bahwa tindakan Kades Tombiniki, Basrin Ibrahim yang memberhentikan 6 orang Aparat Desa Tomboniki, telah melanggar Permendagri No 67 tahun 2017, Peraturan UU No 5 tahun 2018, dan Peraturan Bupati No 5 tahun 2018.

“Ini aneh, mereka (DPMD-red) sudah tau dan akui lagi, bahwa Kades melanggar regulasi, tapi dalam keputusannya mereka tetap menyatakan bahwa tuntutan kami tidak dapat dikabulkan, dan malah menyarankan kalo ingin dapat keadilan agar kami ke PTUN Palu, padahal beberapa desa dengan kasus yang sama bisa diselesaikan oleh Dinas PMD,”tambahnya.

Lebih lanjut, Pina meminta agar Dinas PMD bersikap profesional dalam menyelesaikan polemik ini. “Jangan kemudian ada perlindungan dan perlakuan khusus kepada Kepala Desa, sebab, kami menduga telah lama terjadi konspirasi yang dilakukan oleh Kadis DPMD Rahmad Labou dengan Kepala Desa Tomboniki, Basrin Ibrahim. sebab kasus ini sudah dari tahun 2018 sampai saat ini tidak pernah selesai, tentu sangat memprihatikan jika Dinas PMD tidak mampu menyelesaikan masalah ini,”imbuhnya lagi.

Demo yang berlangsung di depan kantor Dinas PMD, disambut oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Amrun Ma’u, yang mengatakan bahwa Kepala Desa memiliki hak untuk memecat aparatnya.

“Artinya bahwa Kepala Desa memiliki hak untuk memecat aparatnya walaupun baru dua minggu setelah dilantik, kami menyarankan untuk mengajukan gugatan ke PTUN agar puas dengan tuntutan kalian,”katanya.

Usai berorasi di Dinas PMD, massa aksi melanjutkan aksi ke kantor Bupati BanggaiKep. Dalam orasinya, di pelataran kantor Bupati Banggai Kepulauan, orator aksi, Suyitno Basila meminta Bupati untuk mencopot Rahmad Labou dari jabatannya sebagai Kadis PMD karena dinilainya gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Negeri ini butuh pejabat yang berintegritas tinggi, dan memiliki ketulusan untuk membangun, berkomitmen dalam menegakan regulasi bukan justru pejabat yang berani mengangkangi regulasi yang ada, kami minta pak Bupati copot Kadis PMD karena tidak becus mengurusi masalah desa,”ujarnya.

Meskipun cukup lama berorasi di kantor Bupati, tetapi massa tidak ditemui satupun pejabat tinggi daerah dilingkungan sekretariat daerah. Padahal kabar yang dihimpun Alaimbelong.id, para pejabat daerah seperti Wakil Bupati dan sekda sedang berada di kantor namun enggan menemui massa aksi.

Dipenghujung orasi mereka sebelum menuju Kantor DPRD, para orator aksi menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai disini, mereka berjanji akan kembali pada Senin depan dengan massa yang lebih banyak lagi bila polemik ini belum dituntaskan. *(NAS)

Berita Terkait