Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Dikecam Tidak Beretika, Gempur Balas Sebut Anggota DPRD Tidak Tahu Etika
pasang-iklan-atas

Dikecam Tidak Beretika, Gempur Balas Sebut Anggota DPRD Tidak Tahu Etika

Pembaca : 6
20201218_221036

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Kecaman yang dilontarkan Anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Mustaqim Moidady atas aksi demonstrasi jilid III yang dilakukan Gema Pemuda Untuk Rakyat (Gempur) Bangkep, Kamis (17/12/2020) di gedung DPRD yang berujung ricuh mendapat respon dari kubu Gempur.

“Kan tidak boleh masuk ruang paripurna DPRD dengan berbuat semaunya, karena gedung DPRD terutama ruang paripurna itu ada etikanya,” ujar ketua Badan Kehormatan DPRD Bangkep itu sebagaimana dilansir media luwukpost, Jumat (18/12/2020).

Kritik itu disampaikan Mustaqim munyusul tindakan para demonstran yang menurunkan papan nama anggota DPRD dari ruang sidang paripurna dan digelar diteras gedung DPRD Bangkep serta adanya pengambilan dokumen penting.

Bahkan secara resmi pimpinan DPRD telah memerintahkan Sekretaris Dewan untuk melaporkan para demonstran tersebut ke Polres Bangkep agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi sorontan tersebut, Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Nasrul Adungka mengatakan bahwa tudingan tidak beretika yang dialamatkan pada massa aksi juga tidak etis, karena hanya didasarkan pada subjektifasi individu seorang anggota DPRD.

“Sok bicara soal etika, tanpa memahami substansi filosofis dari etika itu juga adalah tindakan yang tidak etis. Demonstran kase turun papan nama dan coret dinding disebut tidak beretika, tetapi anggota DPRD acuh dengan persoalan daerah seolah dianggap sikap yang etis dan beretika, padahal justru yang tidak beretika itu adalah anggota DPRD yang tidak prihatin di tengah kerusakan daerah,”katanya.

Lebih lanjut kata Nasrul, aksi yang mereka lakukan Kamis siang kemarin adalah untuk menagih keseriusan DPRD dalam menyikapi dugaan pembobolan kas Daerah puluhan miliar sebagaimana kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat aksi jilid II diruangan Pansus, Senin, 30 November 2020 lalu dimana DPRD akan melaksanaan paripurna pembentukan Pansus investigasi untuk mendalami kasus dugaan ini.

“Atas dasar itu kami datang kembali ke Gedung DPRD yang katanya representasi dari seluruh rakyat Banggai Kepulauan. Namun pimpinan DPRD tidak berada di kantor,”tambahnya.

Sementara itu, Panglima Gempur Mulyadi Lumangino, merasa heran dengan sikap yang ditunjukan DPRD itu.

“Aneh bin ajaib apa yang dilakukan DPRD terhadap kami dari Gempur. Kami datang kembali ke DPRD untuk mendesak agar DPRD sebagai repsentase sah rakyat Bangkep segera membentuk Pansus Investigasi dugaan kasus “Pencurian Uang Rakyat 30-an miliar, namun Pimpinan dan Anggota tidak ada, dan tidak ada konfirmasi dari pihak sekretariat tentang keberadaan mereka sehingga hal itu memicu kekesalan masa aksi yang berujung ricuh,”terangnya.

Mestinya kata Mulyadi, DPRD harus menyambut massa aksi dengan baik. Karena tuntutan massa berkaitan dengan tidak maksimalnya pengawasan, sehingga Gempur sesungguhnya hadir untuk memberi support DPRD agar menggunakan fungsi pengawasannya secara serius, bukan malah melaporkan para demonstran,”tutupnya. (SK/NAS)

Berita Terkait