ALAIMBELONG.ID – Salakan. Belum adanya kejelasan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terhadap desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investigasi kasus dugaan Pembobolan Kas Daerah senilai Rp.5,5 miliar hingga Rp.30-an miliar yang diduga dilakukan oleh Achmad Thamrin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang juga merupakan Bendahara Umum Daerah, membuat sekelompok anak muda yang menamakan dirinya Gema Pemuda Untuk Rakyat (Gempur) Bangkep kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bangkep, Senin (30/11/2020).
Menurut Koordinator aksi, Nasrul Adungka, aksi unjuk rasa kali ini merupakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya yang bertemakan 21 kado Hari Ulang Tahun (HUT) Bangkep ke 21 yang digelar pada Selasa, 3 November 2020 silam. Dimana titik utamanya adalah kedekatan DPRD Bangkep untuk membentuk Pansus dugaan Pembobolan Kas Daerah senilai Rp.5,5 – 30 miliar dengan modus program fiktif berupa bantuan sosial. Namun sampai hari ini DPRD belum membentuk Pansus dimaksud.
“Ini ada apa, kenapa DPRD seolah diam, sampai sekarang sudah hampir sebulan belum menindaklanjuti kasus kami, untuk membentuk pansus, padahal kasus ini cukup menghebohkan, karena dugaan angkanya cukup fantastis, tapi sampai hari ini sikap DPRD belum jelas”, ucapnya.
Pernyataan Korlap aksi ini ekuivalen dengan yang disampaikan Irwanto Diasa dalam orasinya, bahwa mereka (Gempur-red) hadir ke DPRD untuk kedua kalinya mewakili keresahan publik soal dugaan pembobolan kas daerah oleh oknum pejabat daerah.
“Kami sebagai masyarakat tentu resah, bagaimana tidak, daerah kita dirampok, wakil rakyat seolah-olah diam dan baik-baik saja. Ketika masyarakat minta haknya, untuk listrik, air bersih, jalan dan lainnya, jangankan miliaran rupiah puluhan juta saja, susahnya minta ampun , dengan alasan selalu kekurangan anggaran, dan ini sangat kontras dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh segelintir oknum pejabat daerah “, ungkapnya.
Sementara itu, orator lain, Sofyan, mempertanyakan marwah DPRD Bangkep yang menurutnya tidak mampu melaksanakan fungsi pengawasanya dengan baik, sementara dugaan korupsi di Bangkep begitu banyak.
“Dimanakah wajah DPRD yang sampai hari ini tidak mampu memberikan titik terang terhadap maraknya dugaan korupsi Banggai Kepulauan. Contoh misalnya sampai saat ini Surat Rekomendasi Pansus Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang sudah dilayangkan kepada Bupati, dianggap enteng dan tidak ditindaklanjuti oleh Bupati. Padahal suara Ketua DPRD itu semacam suara Tuhan karena daulat suara rakyat. Apakah DPRD telah kehilangan taring sehingga tidak mampu mengintervensi kebijakan-kebijakan itu, lantas dimana fungsi pengawasan DPRD ? Dalam hal ini saya harus katakan DPRD “Lombo”(lunak-red), tegas Sofyan dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling yang didampingi Ketua Komisi I DPRD Irwanto Bua dan Aleg Partai Demokrat Hatta Mayuna, mengatakan bahwa jauh sebelum kasus dugaan pembobolan kas daerah ini mencuat, pihaknya telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak inspektorat dan DPPKAD Provinsi Sulteng dan menyurat ke pihak Bank BPD untuk memastikan apakah ada indikasi pembobolan kas daerah.
“Jadi tidak benar kalo kami diam dan tidak melakukan apa-apa, secara internal kami telah melakukan pendalaman, jadi kalo saudara-saudara sebut DPRD tidak melakukan pengawasan yang maksimal. Oleh kami sesuai kewenangan sudah melakukan tindakan dalam upaya untuk memastikan bahwa yang dilakukan oleh terduga Kepala DPPKAD (Thamrin-red) itu melanggar hukum”,terangnya.
Rusdin menambahkan sekarang kasus ini sudah mendukung oleh Polda Sulteng dan pihaknya juga menyampaikan temuan indikasi ini ke pihak kejaksaan negeri Banggai.
Pimpinan DPRD dan massa aksi Gempur, akhirnya bersepakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat di ruang sidang pansus dengan menghadirkan Sekretaris Daerah sebagai perwakilan Pemda, pihak Kepolisian dan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Bangkep. (RB)