Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Dituding Sabotase Bantuan Perahu Fiber, Sekcam Liang Beri Klarifikasi
pasang-iklan-atas

Dituding Sabotase Bantuan Perahu Fiber, Sekcam Liang Beri Klarifikasi

Pembaca : 99
download (3)

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Liang, Inorendrata Oneng membatah dugaan dirinya yang dituding ikut melakukan sabotase penerima Bantuan Perahu Fiber untuk Kelompok Nelayan Limukon Jaya di Desa Popidolon.

“Ini perlu saya klarifikasi, terkait adanya laporan oknum masyarakat Desa Popidolon yang menuding bahwa saya termasuk pihak yang mensabotase Keputusan Kepala Desa sehingga mereka batal menerima Bantuan Perahu Fiber itu,”ucap Inorendrata Oneng kepada awak media Alaimbelong.id, Rabu (21/9/2022) melalui saluran telepon.

Mengawali pembicaraannya, Inorendrata Oneng menuturkan kronologis masalah Bantuan Perahu Fiber yang menyeret namanya sebagai pihak yang diduga ikut menjadi penyebab polemik itu.

“Masalah ini bermula dari adanya komplain dari BPD Desa Popidolon yang tidak terima dengan keputusan Kepala Desa terkait 10 orang nama yang akan menerima Bantuan Perahu Fiber kepada pihak kami di Kecamatan, jadi mereka menyurat ke Camat, dan kami dari pihak kecamatan meresponnya dengan melakukan mediasi pertemuan di ruangan saya, ada hadir Ketua BPD dan anggotanya, Kadus 2 dan 3, dan Kades. Kami minta data untuk kita verifikasi sama-sama, kesimpulannya dari 10 nama yang dikomplain, hanya 3 orang yang layak menerima, yang 7 orang ini di pending termasuk tiga orang yang melapor itu, karena ada beberapa yang sudah dapat bantuan sebelumnya,”ungkapnya.

Kesimpulan dari hasil mediasi tersebut kata Inorendrata disetujui oleh Kepala Desa dimana masing-masing Kepala Dusun akan melakukan pendataan warganya yang layak untuk menerima Bantuan Perahu Fiber tersebut.

“Jadi Kades setuju hasil itu, data penerima diperbaiki, masing Kadus kase masuk orang-orangnya yang layak dapat bantuan itu. Tapi masalahnya kemudian usulan mereka itu tidak diakomodir oleh Kades, salah satunya Kades tetap memberikan bantuan kepada tiga orang itu yaitu Ajo, Wahyudin dan Jahman. Akibatnya BPD marah lapor lagi ke Kantor Camat. Akhirnya lakukan pertemuan lagi untuk penyelesaian masalah, Kades kemudian mengundang kami unsur Muspika dari kecamatan saya dan Kasi Kesra Tris Diasamo yang hadir, kemudian dari Danramil 2 orang anggota TNI, dari Polsek Liang 3 orang polisi, kemudian masing-masing Kadus, Aparat Desa dan BPD, pertemuan bertempat di Balai Desa Popidolon, sayangnya memang tidak hadiri oleh masyarakat umum, cuma ada kesepakatan dan berita acara,”imbuhnya.

Menurut Sekcam, sewaktu pertemuan itu BPD Desa Popidolon ngotot untuk menolak 3 orang anggota Kelompok Nelayan Limukon Jaya yakni La Ajo, Wahyudin dan Jahman sebagai penerima Bantuan Perahu Fiber tersebut.

“Waktu itu BPD tetap ngotot mo baribut kalo 3 orang itu dikase, dan akhirnya oke 3 orang ini, La Ajo, Wahyudin dan Jahman ini setuju, tidak ada keberatan dengan ketentuan ada ganti rugi dari pihak 3 orang yang dinyatakan menerima dan mengganti mereka, e..sekarang tiba-tiba saya dengar mereka keberatan mengadu ke DPRD dan bicara di media,”pungkasnya.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan saya tidak ada kepentingan untuk masalah ini, apalagi sampe ikut bikin ribut di masalah bantuan ini, karena masalahnya itu masalah yang sudah ada di internal desa yang kemudian diadukan ke kami di Kecamatan, dan kami sikapi bantu mediasi untuk penyelesaian masalah, tidak lebih dari itu apalagi terlibat dalam politik di desa, tidak ada itu, tidak ada kepentingan saya disitu,”tutupnya. *(RB)

Berita Terkait