Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Gelar Rapat Kajian Evaluasi Soal Polemik Pemberhentian Aparat Desa Tomboniki, Kepala BPMD Rahmad Labou Dikecam
pasang-iklan-atas

Gelar Rapat Kajian Evaluasi Soal Polemik Pemberhentian Aparat Desa Tomboniki, Kepala BPMD Rahmad Labou Dikecam

Pembaca : 9
IMG_20210703_014528_654

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Kunjungan kerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Rahmad Labou di Desa Tomboniki Kecamatan Liang, Selasa (29/6) dalam rangka melakukan kajian dan evaluasi terkait polemik pemecatan enam orang Aparat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tomboniki, Basrin Ibrahim, menui kecaman dari pihak para mantan aparat desa yang diberhentikan.

Pasalnya, selain kedatangan Kepala BPMD, Rahmad Labou yang telat dan menyebabkan para pihak dan warga menunggu hingga 5 jam dari jadwal rapat yang ditentukan sesui surat undangan, ditengarai pula ada upaya penyelesaian masalah melalui penggiringan untuk dilakukannya jajak pendapat bagi warga desa yang masih setuju dengan kepemimpinan Kades Basrin Ibrahim dan warga yang tidak setuju.

“Ini undangan dalam surat Jam 9 Pagi, kok Kadis (kaban-red) datang Jam 2 Siang. Seharusnya kalau memang ada agenda, datang terlambat alangkah baiknya segera menginformasikan kepada Camat agar masyarakat tidak menunggu selama 5 Jam begini,”ujar Amad Maddi kepada Alaimbelong.id

“Kalau kami (warga-red) menunggu 1 atau 2 jam saja masih di maklumi, tapi ini kami menunggu sudah 5 jam, ini juga yang kami tidak suka,”tambahnya lagi

Bukan hanya soal ketidaktepatan waktu rapat yang dikritik oleh mantan Kepala Dusun I itu, tetapi konsep dan agenda rapat juga disoal karena dinilai tidak tertib sesui dengan agenda acara yang tercantum pada surat undangan.

“Ini rapat agendanya katanya untuk kajian evaluasi terkait pemecatan Aparat Desa yang tidak sesuai regulasi. Seharusnya kan hanya melibatkan Kepala BPMD, Kades, Sekdes, BPD dan juga aparat yang di pecat saja. Sekarang kenapa justru melibatkan banyak masyarakat untuk berkumpul dalam Kantor Balai Desa,”ungkap Amad dengan nada tanya.

Tidak hanya sampai disitu, tindakan Kepala BPMD, Rahmad Labou yang seketika langsung membuka rapat sesampainya di Balai Desa tanpa terlebih dahulu memastikan keberadaan para Aparat Desa lama yang dibentikan oleh Kades juga dikritik oleh Amad.

“Ini ada apa,? Kami sudah menunggu 5 Jam, terus saat Pak Kadis (Kaban-red)datang langsung seenaknya membuka acara ini. Seharusnya kami di panggil dulu, setelah sampai di Kantor baru acara bisa dimulai. Disini kesannya pak Kadis (Rahmad Labou-red) tidak menghargai kami sebagai pihak yang menjadi bagian dari alasan kedatangannya ke Desa Tomboniki,”tegas Amad.

Lebih lanjut, Amad yang merupakan salah satu dari enam orang Aparat Desa yang diberhentikan itu mengatakan, sepengetahuannya mestinya rapat kajian dan evaluasi itu mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah.

“Saya pikir yang namanya rapat evaluasi itu dipertemukan antara pihak yang digugat dan yang menggugat, terus di cocokkan hasil wawancara yang didapatkan di antara kedua belah pihak, tapi ini terkesan seperti sosialisasi, yang tidak jelas mengarah pada penyelesaian masalah,”tandasnya.

Dari amatan Alaimbelong.id usai kedatangan Kepala BPMD kegiatan berlangsung singkat hanya beberapa menit saja yang dihadiri oleh Dinas BPMD bagian Tim Teknis, Camat Liang, Sekertaris Kecamatan (Sekcam), Kades, BPD, Sekdes, Aparat Desa, Hansip dan juga masyarakat Desa Tomboniki.

Ditanya apakah rapat tersebut masih akan dilanjutkan? Kepala BPMD, Rahmad Labou menjawab “Rapat ditutup saja, masyarakat pulang saja tidur di rumah,”

Rapat yang hanya berlangsung singkat selama beberapa menit dan terkesan dipercepat itupun pun mengundang tanda tanya pada beberapa pihak yang hadir, mereka merasa ada yang ganjal sebab pembahasan dalam rapat yang singkat itu tidak mencerminkan agenda kajian dan evaluasi atas pemecatan aparat desa yang selama ini menjadi polemik di Desa Tomboniki. Meski sempat heran dengan pelaksanaan rapat yang dipersingkat oleh Kepala BPMD walapu belum membahas substansi masalah yang menjadi agenda rapat, namun mereka menduga perubahan itu terjadi setelah diketahui adanya awak media yang tengah melakukan peliputan. *(Tr-P)

Berita Terkait