ALAIMBELONG.ID-Salakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) menggelar simulasi pemungutan perhitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil perhitungan suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Desar (Pilkada) tahun 2024. Selasa (19/11/2024) bertempat di Taman Kota Salakan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten BanggaiKep.
Anggota KPU BanggaiKep Devisi Teknis Penyelenggaraan, Louis Steven mengatakan bahwa menjelang pencoblosan Bupati dan Wakil Bupati Banggaikep, KPU melakukan rapat koordinasi dan simulasi pemungutan suara. Untuk memantapkan pelaksanaan pencoblosan.
“Giat yang kami laksanakan hari ini dihadiri oleh seluruh PPK dengan tujuan mengkonsolidasikan kesiapan PPK dalam Pemungutan suara nanti,” ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa dalam pemungutan suara nanti, pemilih yang dilayani saat datang ke TPS adalah Pemilih yang memiliki KTP-el dan atau Biodata Penduduk.
“Sesuai dengan Pasal 19 PKPU 17 Tahun 2024 dan Hal. 41 Kpt KPU 1774, maka pemilih yang dilayani adalah yang memiliki KTP-el atau biodata Penduduk, untuk itu saya mengingatkan agar setiap pemilih wajib membawa atau menunjukkan KTP nya saat datang ke TPS nanti.” Pungkasnya. *(KM)