ALAIMBELONG.ID-Salakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (BanggaiKep) kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) launching “ASN MENGAJAK” yang merupakan program sosialisasi pendidikan pemilih segmentasi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Selasa (22/10/2024) kemarin di Aula KPU BanggaiKep.
Giat sosialiasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU BanggaiKep, Supriatmo Lumuan, dihadiri oleh Plh Sekda, Ariyono Orab mewakili Pejabat Bupati, komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Fatharany Berkah Abdul Barry, Divisi Data dan Perencanaan, Jamaludin Pobalos, dan Divisi Teknis Penyelenggara, Louis Steven dan perwakilan ASN yang berjumlah kurang lebih 25 OPD dilingkungan Pemda BanggaiKep.
Ketua KPU BanggaiKep, Supriatmo Lumuan, dalam sambutanya mengatakan bahwa program “ASN Mengajak” merupakan sosialisasi kepada ASN dalam hal pindah memilih dan daftar pemilih tambahan, untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.
“Soal pindah memilih dan daftar pemilih tambahan ini tentu perlu di informasikan kepada semua pihak termasuk kepada bapak-ibu ASN supaya kita bisa menghindari kesalahan-kesalahan administrasi dalam pelaksanaan Pilkada nanti terutama yang berkaitan dengan kewajiban warga negara didalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, terjadinya kesalahan-kesalahan saat hari pemungutan suara, seperti orang yang tidak terjamin hak politiknya karena luput dalam pendataan, karena pindah memilih atau kesalahan lain seperti penggunaan hak pilih di TPS meskipun tidak terdaftar dapat mengakibatkan pemungutan suara ulang.
Sementara itu, Komisioner KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Fatharany Berkah Abdul Barry dalam arahannya menjelaskan bahwa giat sosialisasi pendidikan pemilih “ASN Mengajak” dengan segmentasi institusi pemerintah ini dilaksanakan sebagai realisasi dari program besar Montiikan Labano yang dicanangkan oleh divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU BanggaiKep.
“ASN mengajak ini merupakan sub program dari program besar Montiikan Labano, latar belakang mengapa kami memilih nama ASN mengajak dengan segmentasi institusi Pemerintah Daerah, sebagai bentuk kepercayaan kami bahwa para ASN ini memiliki modal SDM yang cukup, baik dari aspek pendidikan dan pelayanan profesional sehingga dapat membantu KPU untuk mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada serta mengajak khalayak umum agar menjadi pemilih yang baik,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa program “ASN Mengajak” adalah upaya KPU untuk mensosialisasikan kepada masyarakat perihal mekanisme pindah memilih atau mendaftarkan diri di TPS sebagai pemilih tambahan.
“Dan hari ini kita awali giat launching “ASN mengajak” ini dengan mensosialisasikan perihal bagaimana mekanisme yang harus ditempuh apabila ada masyarakat yang pindah memilih dan atau mendaftarkan diri di TPS baru sebagai pemilih tambahan,” imbuhnya. *(AdN)