Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » KPU BanggaiKep Laksanakan Rakor dan Bimtek Pelaksanaan Dana Kampanye Pada Parpol
pasang-iklan-atas

KPU BanggaiKep Laksanakan Rakor dan Bimtek Pelaksanaan Dana Kampanye Pada Parpol

Pembaca : 7
IMG_20240922_000540

ALAIMBELONG.ID-Salakan. Memasuki tahapan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (BanggaiKep) melaksakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis pelaksanaan dana kampanye untuk partai politik.

Kegiatan yang dilakasanakan pada jumat (20/09/2024) bertempat di Aula Sidapore Salakan itu dibuka langsung oleh Ketua KPU BanggaiKep Supriatmo Lumuan dan dihadiri Kadiv Teknis Penyelenggaraan Louis Steven, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Fatharany Berkah Abdul Barry dan Kasubag Hukum dan SDM, serta keempat perwakilan Partai pengusung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Dalam sambutanya Ketua KPU Supriatmo Lumuan mengatakan bahwa Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Yang Partisipasif, Terbuka dan Berakuntabilitas Publik.

“Walaupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tantang Kampanye sampai saat ini belum di keluarkan oleh KPU RI, tapi kita sudah buat bimtek agar mempermudah teman -teman Partai politik dalam melakukan pelaporan Dana Kampanye,”tandasnya.

Selain itu, Koordianator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banggaikep Louis Steven sebagai salahsatu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa secara teknis regulasi yang ada tidak mengalami banyak perubahan pada pemilu 2024 saat ini.

” semua peserta perwakilan Partai politik pengusung pasangan calon yang hadir saat ini sudah sangat berpengalaman, tentunya secara teknis pelaporan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel serta dapat berjalan dengan baik” Pungkasnya. (KM)

Berita Terkait