ALAIMBELONG.ID-Salakan. Komisi Pemihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Banggaikep) menyatakan berkas persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Moidady dan Serfi Kambey telah bersyarat.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua KPU Banggaikep Supriatmo Lumuan pada kamis (29/8/2024) bertempat di gedung KPU.
“bahwa berkas pendaftaran yang disodorkan ke pihak KPU dan telah dilakukan pemeriksaan sehingga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rusli Moidady dan Serfi Kambey sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingganya meraka tinggal melakukan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama bakal calon Bupati Banggaikep Rusli Moidady berharap bahwa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggaikep dapat berjalan dengan baik.
” saya berharap semoga pilkada dapat berjalan dengan lancar sehingga memberi harapan dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk daerah Banggai Kepulauan bisa terwujud”,harapnya.
Pihaknya juga berharapjuga agar kontestasi Pilkada serentak ini bisa berjalan dengan damai, dan kepada kandidat Bupati dan Wakil Bupati bisa mengepdepankan kerja sama dengan nilai-nilai montolutusan.
(KM)