Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » KPU BanggaiKep Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024
pasang-iklan-atas

KPU BanggaiKep Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024

Pembaca : 74
Screenshot_2024_0824_230108

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu (24/8/2024) secara resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 433/PL.02.2-Pu/7207/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 yang di tandatangani oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan.

Pengumuman tersebut berisi informasi tentang waktu pendaftaran yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024, pukul 08.00-16.00 WITA dan khusus pada hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 waktu pendaftaran di mulai pukul 08.00-23,59 WITA.

Sedangkan tempat pendaftaran para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan diterima di Kantor KPU Kabupaten banggai kepulauan. *(Kmd)

Berita Terkait