Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Lima Hari Lagi Debat Pertama Paslon, KPU BanggaiKep Konsolidasi Matangkan Persiapan
pasang-iklan-atas

Lima Hari Lagi Debat Pertama Paslon, KPU BanggaiKep Konsolidasi Matangkan Persiapan

Pembaca : 21
IMG-20241025-WA0018

ALAIMBELONG.ID-Salakan. Jelang debat pertama Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (BanggaiKep) menggelar kegiatan Rakor bahas persiapan teknis pelaksananaan debat pertama. Pada Jumat, (25/10/2024) di Hotel Sidapore Salakan.

Rakor tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu, Kapolres, Perwira Penghubung 1308/LB, naradamping atau liaison officer (LO) setiap Paslon, tim perumus/panelis dan moderator, Even organizer (EO), Stasiun Tv Penyiaran dan stakeholder terkait.

Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati BanggaiKep yang digelar pada tanggal 30 Oktober 2024 tersebut akan dilaksanakan di gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) BanggaiKep.

Menurut Ketua KPU BanggaiKep, Supriatmo Lumuan, rakor tersebut membahas kesiapan teknis dari masing-masing pihak yang terlibat dalam debat perdana.

“Rapat kali ini membahas sejauh mana kesiapan teknis semua komponen yang terlibat dalam persiapan pelaksanaan debat pertama tersebut sesuai dengan peran dan tanggungjawabnya masing-masing,” ucapnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa dalam giat tersebut juga disepakati jumlah perwakilan pendukung dari masing-masing Paslon yang diperkenankan untuk masuk dalam ruangan debat dibatasi.

“Jumlah pendukung yang masuk di arena debat, kami batasi 30 orang setiap Paslon,” imbuhnya.

Menurutnya, pembatasan jumlah itu dilakukan karena memperhatikan daya tampung gedung KNPI BanggaiKep yang akan menjadi tempat digelarnya debat publik paslon sangat terbatas.

Sebelumnya, penggunaan Gedung KNPI yang menjadi arena debat pertama tersebut pernah disesalkan oleh anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Fatharany Berkah Abdul Barry karena Gedung Bappeda yang semulanya direncanakan oleh KPU untuk menggelar debat perdana tidak diizinkan oleh Pemda karena digunakan sebagai ujian CPNS. *(KM).

Berita Terkait