Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Minta Kades Liang Diaudit, Ketua BPD : Aneh, Inspektorat Yang Disurati DPMD Yang Bereaksi
pasang-iklan-atas

Minta Kades Liang Diaudit, Ketua BPD : Aneh, Inspektorat Yang Disurati DPMD Yang Bereaksi

Pembaca : 8
20210813_124852

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Belum adanya respon dari pihak Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) terhadap surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Liang perihal permintaan untuk dilakukannya Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Kepala Desa (Kades) Liang, Arwan terkait pengelolaan keuangan desa yang diduga banyak masalah di pertanyakan Ketua BPD Desa Liang, Maring.

Kepada Alaimbelong.id, Kamis (12/8/2021) malam, Maring mengatakan bahwa tidak mengerti mengapa surat mereka (BPD-red) tertanggal 23 Juli 2021 yang ditujukan kepada inspektur Inspektorat Banggaikep sampai sekarang belum ditanggapi pihak Inspektorat, padahal jelas maksud baik dari permintaan itu yakni untuk mengefektifkan kinerja serta mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Sampai detik ini belum ada tanggapan, kita tidak tau alasan apa sehingga surat kami (BPD-red) belum di sikapi Inspektorat. padahal sudah hampir kurang lebih 3 minggu kami sampaikan,”ucap Maring.

Ditanya soal apa saja jenis masalah yang diminta untuk dilakukan Riksus, Ketua BPD, Maring mengatakan banyak hal, hanya saja yang baru mereka sebutkan didalam surat itu hanya tiga aitem masalah, yaitu pengadaan mebeler, pembangunan balai rakyat di dusun III Paal, dan Pembangunan jalan di dusun II.

“Banyak penyelewengan yang dilakukan oleh Kades selaku kuasa pengguna anggaran di Desa Liang, cuma yang kita cantumkan itu tiga yaitu pengadaan mebeler yang tidak dilaksanakan, pembangunan balai rakyat di dusun III yang mangkrak dan pembangunan Jalan di dusun II yang tidak selesai. Sekitar bulan dua (Februari) atau bulan empat (April), kita dari BPD sudah minta kejelasan kapan mau diselesaikan. Ada itu kita punya berita acara, dan beliau (Kades-red) mengaku akan menyelesaikan paling lambat 31 Desember 2021, tapi sampai detik ini belom ada satupun yang Kades selesaikan, dari tiga aitem itu, minimal ada satu yang dia laksanakan, ini tidak malah tambah lagi masalah,”ungkapnya.

Anehnya, kata Maring, Surat mereka yang ditujukan kepada Inspektur Inspektorat BanggaiKep untuk meminta dilakukannya Riksus terhadap Kades Liang, malah justru yang menyikapinya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat Desa (DPMD) dengan melayangkan surat undangan kepada Ketua dan Anggota BPD Desa Liang untuk dilakukan pembinaan.

“Aneh, surat kami tujukan ke Inspektorat minta untuk dilakukan Riksus kepada Kades, Dinas PMD hanya tembusan. Ini Inspektorat tidak tanggapi malah Dinas PMD yang bereaksi dan undang kita untuk hadir guna dilakukan pembinaan, maksudnya apa,? apakah permintaan kita ke Inspektorat untuk dilakukan Riksus ke Kades itu sikap tidak baik, kurangajar sehingga kami ini perlu dibina, atau apa? sikap kades yang tidak transparan dan banyak masalah itu yang baik?” tanyanya dengan nada heran.

Maring juga mengungkapkan bahwa selama ini, pihaknya tidak diberikan kemudahan untuk mengakses dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

“Coba bayangkan, hampir semua dokumen tidak bisa kita pegang, APBDes tidak dikase kita pegang, katanya Kades rahasia negara. Masa cuma Kades yang pegang APBDes kita tidak di kase, begitu juga dengan dokumen LKPPD tidak pernah disampaikan kepada kita,”pungkasnya. *(RB)

Berita Terkait