ALAIMBELONG.ID – Salakan. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), khususnya di Desa Bungin Kecamatan Tinangkung yang diikuti 5 Calon Kepala Desa (Cakades) itu menyisahkan polemik.
Pasalnya, Selain hasilnya seri antara Cakades nomor urut 02 Gunawan Gaing dan Cakades nomor urut 04 Saldi Hartono dengan sama-sama memperoleh sejumlah 156 suara, juga adanya sengketa gugatan hasil Pilkades yang dilakukan oleh Cakades nomor urut 01 Sudarmadi Mondika kepada Cakades nomor urut 02 Gunawan Gaun karena diduga melakukan praktek Money Politic.
Kepada wartawan, Rabu (8/12/2021), Cakades nomor urut 01 Sudarmadi Mondika yang memperoleh 137 suara menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan sengketa terhadap Cakades nomor urut 02 karena diduga melakukan politik uang.
“Kami sudah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkades Bungin ke Camat Tinangkung untuk segera diproses, karena Calon nomor urut 02 melakukan politik uang. Ada bukti berupa video pengakuan dan bukti uangnya dari saya pe orang-orang (pendukung-red) dan 02 pe orang-orang sandiri yang mengaku secara terang-terangan mereka dikase uang Rp.100 ribu/orang oleh Calon Kades Nomor 02,”ungkapnya.
Padahal kata Sudarmadi, dalam tahapan pencalonan semua Cakades sudah berkomitmen untuk tidak melakukan politik uang melalui penandatanganan pakta integritas di atas kertas bermaterai 10 ribu.
“Kami menyayangkan praktek kotor seperti ini, jelas semua calon sudah berkomitmen, ada pakta integritas yang ditandatangani para Cakades di atas kertas bermaterai 10 ribu bahwa tidak akan melakukan politik uang, tapi masih saja dilanggar, padahal pakta integritas itu setau saya merupakan salah satu persyaratan administrasi para Calon Kades saat mencalonkan,”imbuhnya dengan nada prihatin. *(RB)