ALAIMBELONG.ID – Salakan. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Banggai Kepulauan langsung bergerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terhadinya kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang di desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten BanggaiKep, Minggu (5/9/2021).
Olah TKP yang digelar pukul 5 sore atau 17.20 WITA tersebut dilaksanakan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres BanggaiKep dengan melibatkan personil lainnya dari Sat Samapta, Sat Intelkam dan Polsek Bulagi.
Sebagaimana diketahui bahwa pada hari Minggu kemarin sekitar jam 12.00 WITA, telah terjadi pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang yang di lakukan oleh pelaku AM (44) terhadap korban LP (44) istri dari pelaku, JO (1) cucu laki-laki pelaku dan seorang nenek ST (70). Pelaku AM menggunakan sebilah parang menghabisi ketiga korban tersebut. Kemudian korban LP dan JO yang sudah mati di bakar pelaku dirumahnya sendiri.
Adapun kegiatan yang dì lakukan dalam pelaksanaan TKP antara lain melakukan wawancara saksi-saksi, pemotretan, mencari barang bukti dan jejak lain.
KBO Satreskrim Polres BanggaiKep, Aipda Irwandi menjelaskan bahwa dalam olah TKP tersebut di rumah yang di bakar oleh pelaku di temukan jasad korban LP dan JO hangus terbakar juga bekas luka robek. Sedang Pr. ST tergeletak tengkurap di depan rumah seorang warga.
Olah TKP yang di lakukan oleh Unit Reskrim Polres BanggaiKep di back up oleh Polsek Bulagi berakhir pada jam 20.00 WITA. (NAS)