Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Sudah Diserahkan Kades, Diduga Bantuan Perahu Fiber Malah Disabotase Sekcam dan Ketua BPD Popidolon
pasang-iklan-atas

Sudah Diserahkan Kades, Diduga Bantuan Perahu Fiber Malah Disabotase Sekcam dan Ketua BPD Popidolon

Pembaca : 343
images

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Penyerahan Bantuan Perahu Fiber untuk Kelompok Nelayan Limukon Jaya yang dilakukan Kepala Desa Popidolon Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan diduga disabotase oknum Sekretaris Kecamatan Liang dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Pasalnya Bantuan Perahu Fiber yang telah diterima oleh ketua dan dua orang anggota Kelompok diambil kembali secara sepihak oleh oknum Sekcam dan Ketua BPD dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini diungkapkan salah seorang anggota Kelompok Nelayan Limukon Jaya, Jahman Sabilalo kepada wartawan Alaimbelong.id, Rabu (7/9/2022) kemarin.

“Talalo butul dorang itu, itu perahu so diserahkan kades, so ada di tambatan perahu di rumah, ada bukti berita acara penyerahan dan SK Kades, bahkan saya ada surat keterangan tidak mampu makanya berhak untuk dapat bantuan itu. Ini tiba-tiba habis Kades serahkan, begitu Kades pigi ke Luwuk dorang datang ambe itu perahu dengan alasan yang tidak jelas,”ungkap Jahman Sabilalo.

Menurut Jahman, pelaku dari tindakan sabotase bantuan yang telah diserahkan kepada dirinya dan kedua rekannya yakni La Ajo dan Wahyudin diduga dilakukan oleh Sekcam Liang, Inorendrata Oneng dan seorang staff kecamatan bernama Tris Diasamo serta Ketua BPD Popidolon, Ahid.

“Dari 6 orang anggota Kelompok, hanya torang tiga orang pe bantuan perahu fiber yang diambe lagi, yaitu saya dengan ketua kelompok La Ajo dan Wahyudin anggota kelompok. Pelakunya yang sabotase dan bantah keputusannya Kades itu Sekcam Liang, Tris Diasamo dan Ketua BPD,”ujarnya.

Lebih lanjut Jahman mengatakan, mereka keberatan karena merasa diperlakukan tidak adil, sebab selain alasan sabotase bantuan perahu fiber tersebut dinilai tidak jelas, ada juga perlakukan yang diskriminatif yang secara jelas bertentangan dengan aturan, dimana aparat desa dan seluruh anggota BPD, khususnya Ketua BPD Popidolon malah menerima bantuan perahu fiber tersebut.

“Kitorang masyarakat, anggota Kelompok Nelayan, di SK kan oleh Kades dibilang tidak berhak dapat, sementra dorang ko pamarentah desa (Aparat Desa dan BPD) malah yang ambe itu bantuan. Padahal setau torang bantuan yang bersumber dari APBDesa, Perangkat desa dan BPD tidak boleh badapat. Ini malah dorang yang badapat,”imbuhnya.

Jahman-pun merinci nama-nama dan jenis bantuan yang diterima para aparat desa dan Ketua dan anggota BPD Desa Popidolon sambil menunjukan catatannya.

“Coba liat ini perangkat desa dan BPD Popidolon yang menerima bantuan.
Ketua BPD, Ahid terima bantuan Perahu Fiber, mesin paras dan BLT. Anggota BPD, Ito terima bantuan Perahu Fiber dan BLT, sementara anggota BPD lainnya yaitu Ade, Badria dan Sarnija masing terima BLT.
Sementara Aparat Desa, Aspin terima bantuan Perahu Fiber dan KKS, begitu juga Ruslan terima bantuan Perahu Fiber dan BLT.
Sedangkan Kepala Dusun samua terima bantuan, Wadi terima BLT, Hamudin terima Perahu fiber dan juga dapat PKH, begitu juga Adoha terima bantuan Mesin Katinting, 10 sak semen dan BLT,”urainya.

Karena itu kata dia, mereka bertiga yang diperlakukan tidak adil dan diskriminatif sebagai penerima bantuan akan mengadukan hal ini ke Bupati dan komisi I DPRD Banggai Kepulauan untuk mendapatkan keadilan. *(RB)

Print Friendly, PDF & Email
Berita Terkait