Home » Lipu Papalan » Banggai Kepulauan » Uji Publik Selesai, DPRD Bangkep Tetapkan Calon Wakil Bupati Terpilih Salim J. Tanasa
pasang-iklan-atas

Uji Publik Selesai, DPRD Bangkep Tetapkan Calon Wakil Bupati Terpilih Salim J. Tanasa

Pembaca :
IMG-20201223-WA0050

ALAIMBELONG.ID – Salakan. Setelah melalui tahapan uji publik selama tiga hari sejak tanggal 16 – 18 Desember 2020. Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (23/12/2020) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Wakil Bupati Terpilih sisa masa jabatan 2017-2022 atas nama Salim J. Tanasa.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Moh. Rishal Arwie dibuka pukul 22.30 WITA dengan dihadiri 22 orang dari 25 orang anggota DPRD Bangkep.

Sehingga menurut Rishal dinyatakan memenuhi quorum sebagaimana ketentuan Pasal 98 Ayat 1 Point (c) Peraturan DPRD Kabupaten Bangkep Nomor 1 tahun 2019 Tentang Tata Tertib.

Sebelumnya, Rabu (16/12/2020) DPRD Bangkep telah menggelar Rapat Paripurna Pencabutan Penetapan Calon Wakil Bupati terpilih Salim J. Tanasa menyusul ditolaknya surat DPRD Bangkep Nomor 170/537/DPRD, tanggal 24 November 2020 perihal permintaan usul Calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan sisa masa Jabatan 2017-2022 oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Dua surat Gubernur Sulawesi Tengah masing-masing Nomor 131/3369/RO OTDA tanggal 2 Desember 2020 perihal pengembalian berkas Usul Calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan sisa masa Jabatan 2017-2022 dan Surat Gubernur nomor 134/3402/TO.OTDA Tentang Tanggapan Atas Usulan Calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan Sisa Masa Jabatan 2017-2022, tanggal 04 Desember 2020 yang isinya mengkonfirmasi bahwa permintaan penerbitan SK Mendagri melalui Gubernur tidak dapat diproses karena dinilai cacat prosedur, sebab tidak dilakukannya tahapan uji publik sebagaimana ketentuan Pasal 19 dalam Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 yang mengamanatkan dilakukannya pengujian publik selama 3 (tiga) hari terhitung sejak ditutupnya Rapat Paripurna. (RB/NAS)

Print Friendly, PDF & Email
Berita Terkait