ALAIMBELONG.ID – Salakan. Perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rais Adam beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ke Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada tanggal 16 – 17 Februari 2022 dinilai hanya merupakan pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, kegiatan yang bertemakan Studi tiru atau kaji banding/belajar bersama tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut diduga tidak ada di dalam Perencanaan APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Saya menduga studi tiru SPBE ini hanya modus dalam rangka merealisasikan niat untuk jalan-jalan melancong dan pergi kondangan alias pigi bapesta ke Kabupaten Bone,”ungkap Ketua Nusantara Coruption Watch (NCW) Wilayah Banggai Kepulauan, Fahmi Hambali kepada Alaimbelong.id, Rabu (16/2/2022)
Menurutnya, dugaan itu beralasan sebab pemilihan Kabupaten Bone sebagai tujuan kegiatan studi tiru bersifat insidentil dan tanpa pertimbangan yang matang. karena selain Kabupaten Bone belum menerapkan SPBE juga nyaris semomentum dengan acara pernikahan salah satu orang dekat Bupati Rais Adam.
“Bukankah kita ketahui bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan lebih duluan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Electroniik daripada Kabupaten Bone, jadi apa manfaatnya studi tiru itu dalam situasi keuangan daerah yang sangat memprihatinkan, inilah yang saya nilai hanya modus untuk jalan-jalan, apalagi kita ketahui bersama momentumnya seolah olah disesuaikan dengan acara pernikahan orang terdekat Bupati pada tanggal 20 nanti,”ucap Fahmi.
Semestinya menurut Fahmi, Bupati BaggaiKep dan Kepala-Kepala OPD kalau mau melakukan kegiatan studi tiru harus ke Kabupaten yang lebih maju dari Banggai Kepulauan dengan objek studi tiru yang lebih urgen dalam kepentingan pembangunan daerah.
“Pak Bupati dan kepala OPD kalau mau dtudi banding, ya harus ke Kabupaten yang lebih maju dari Banggai Kepulauan, yang objek studi bandingnya disini belum dilakukan atau di capai, misalnya studi banding bagaimana meningkatkan PAD ke Kabupaten Kutai Kartanegara, itu perlu dan mendesak. Coba kita bayangkan berapa anggaran daerah yang musti keluar untuk pembiayaan kegiatan eceh-eceh semacam ini, kalau dana untuk studi tiru dipergunakan untuk pembangunan jalan, air bersih, bantuan petani/nelayan atau Pembayaran honorarium TKD yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, mungkin jauh lebih Bermanfaat,”imbuhnya.
Senada dengan Fahmi, dikesempatan yang berbeda salah seorang pejabat teras dilingkungan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan yang dimintai tanggapannya oleh awak media membenarkan informasi perihal studi tiru tersebut. Sumber yang enggan namanya disebutkan menyayangkan kegiatan yang tidak masuk dalam perencanaan awal APBD semacam itu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit.
“Benar itu apa yang disorot oleh Ketua NCW, kita sangat menyayangkan perilaku pemborosan semacam ini, menurut saya ini kegiatan yang diada-adakan, dengan studi tiru ato belajar bersama, ini kegiatan jalan-jalan Bupati yang tesambung dan dilegitimasi melibatkan OPD, seperti Kominfo, BAPPEDA dan Koperindag karena kegiatan ini diduga kuat dirangkaian dengan menghadiri pesta pernikahan,”ucapnya.
Menurut sumber, kegiatan tersebut dinilainya unfaedah sebab dua hal yang distudi tirukan yaitu Sistem pemerintahan berbasis Elektorinik dan Indonesia satu data belum dilakukan di Kabupaten Bone. Dirinya juga menyayangkan sikap BAPPEDA yang dengan mudahnya mengakomodir kegiatan yang tidak masuk dalam perencanaan awal dan tak memiliki urgensi.
“Saya sepakat kalo dikatakan unfaedah, karena dua hal yang di studi tirukan ini, yaitu soal SPBE, Bangkep sudah mulai melakukan, sementara Bone belom mulai. Demikian juga soal Indonesia satu data atau 1 penduduk satu data, di Bangkep sudah dilakukan sementara di Bone belom melakukan. ini benar-benar kegiatan yang unfaedah, tidak ada depe anggaran baru dialokasikan dan dipaksa dibuatkan telaan staf supaya legal. Ini kan memprihatinkan sekali, bukti bahwa kita pejabat daerah tidak lagi memiliki sense of crisis di tengah kondisi daerah yang terpuruk,”tegasnya.
“Kalo memang Pak Bupati mo hadiri acara ajudannya, sebagai orang tua, ya silahkan saja ! jangan mengorbankan APBD dengan melibatkan pejabat-pejabat dengan kegiatan yang unfaedah. Coba kalo ada sekitar 20 orang pejabat yang menggunakan APBD untuk menghadiri pesta tersebut, 1 orang Rp. 10 juta misalnya, bukan Rp. 200 juta anggaran yang harus terpakai sekedar untuk kegiatan yang tidak bermanfaat begitu,”pungkasnya. *(RB)