ALAIMBELONG.ID – Salakan. Pernyataan Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rais Adam soal Kepala Desa (Kades) dilarang berpolitik praktis, kecuali mendapatkan izin darinya, sontak mendapatkan kritik pedas dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkep, Moh. Rishal Arwie.
Kepada awak media Alaimbelong.id, Jumat (27/11/2020), Rishal memberikan komentar atas pernyataan kontroversial Bupati Rais Adam tersebut. Dirinya meminta kepada Bupati Rais Adam untuk menunjukan regulasi mana yang membenarkan bahwa Kades bisa terlibat lansung dalam politik praktis selagi mendapatkan izin dari Kepala Daerah diatasnya (Bupati-red).
“Regulasi mana yang beliau jadikan rujukan itu, bahwa Kades boleh berpolitik praktis sepanjang mendapatkan izin dari Bupati. Coba saya minta beliau tunjukan aturan yang membenarkan pernyataannya itu”, ujarnya.
Lebih lanjut kata Rishal, pernyataan pejabat publik seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Rais Adam, ini penting untuk diinterogasi dasar hukumnya agar tidak liar dan menyesatkan opini publik. Bila Bupati Rais Adam tak mampu menunjukan aturan yang membenarkan pernyataannya tersebut, Politisi Partai Golkar Bangkep itu menganjurkan agar Bupati Rais Adam tidak asal bicara tanpa landasan yang jelas.
“Kalau beliau (Bupati-red), tidak bisa menunjukan aturan yang membenarkan statement-nya itu, saya meminta Bupati kalau bicara harus sesuaikan dengan isi kepala. Jangan asal ngomong saja”, tandasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa se – Kabupaten Banggai Kepulauan, Jepri Matabal yang dimintai keterangannya, tidak memberikan tanggapan lebih. Hanya saja ia membenarkan, bahwa pernyataan itu benar dikatakan oleh Bupati Rais Adam di tengah forum Kepala Desa, bertajuk Dialog Kebijakan Publik, Rabu (25/11/2020).
“Pernyataan itu benar dikatakan Bupati saat menyampaikan sambutan, dan kami semua jelas mendengar itu. Saya juga sudah di inbox lewat WhatsApp oleh pak Kadis BPMPD yang menanyakan kebenaran informasi itu, dan saya katakan, benar pak Bupati bilang begitu”, ucap Kades Bolubung itu.
Menurut Jepri, mestinya kalau Bupati ingin penyataannya tidak bias, beliau harus memberikan klarifikasi lebih lanjut. Karena di forum dialog kebijakan publik itu beliau (bupati-red) sudah diberikan ruang sebagai salah satu narasumber utama, bukan malah meninggalkan forum begitu saja usai menyampaikan sambutan. (SK/RB)