ALAIMBELONG.ID – Banggai. Kabupaten Banggai Laut (Balut) masuk dalam ketegori Zona Merah, Sebanyak 37 orang dinyatakan Positif Covid 19, diantaranya 7 orang dari Tenaga Kesehatan (Nakes), dan 6 orang pasien positif meninggal dunia.
Hal itu dilihat pada laporan harian Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Banggai Laut, Kamis, 22 Juli 2021, pukul 16.00 WITA yang menunjukan ada sebanyak 37 orang Positif C 19, serta 6 orang dinyatakan meninggal dunia.
Dari 37 orang yang terkonfirmasi positif, 5 pasien diisolasi di RSUD, serta sebanyak 32 orang memilih isolasi mandiri.
Amrin Madolan, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan, Balut yang juga sebagai Pengolah Data Tim Gugus Tugas Covid-19 Balut, ketika ditanya soal data tersebut serta ikhwal kebenaran apakah wilayah Balut masuk dalam kategori zona merah, Amrin tak menampik dan ikut membenarkan hal tersebut.
“Iya Benar pak,”jawab Amrin singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsAap, Kamis, (22/7/2021) siang.
Amrin menjelaskan bahwa dari 37 orang yang positif Covid 19 itu, 7 orang diantaranya adalah Nakes.
“Ada tujuh Nakes yang positif, 4 orang dari Puskesmas Banggai, 3 orang di RSUD Banggai, termasuk satu dokter,”ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ke 6 orang pasien positif yang telah meninggal, pengurusan jenazahnya mengikuti protokol covid 19, Amrin mengatakan saat penanganan di Rumah Sakit, petugas selalu menjaga protokol kesehatan, hanya saja ada keluarga yg memaksakan untuk memulangkan jenazah, sehingga sangat sulit menjalankan protokol penanganan jenazah
Sebelumnya beredar kabar bahwa pasien pertama yang meninggal dunia dikuburkan tidak mengikuti protokol Covid 19. *(AdN).