Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » BPK Beri Opini WTP, Sekretaris PDIP Balut Sebut Bupati Sofyan Harus Berterima Kasih Pada Wenny Bukamo
pasang-iklan-atas

BPK Beri Opini WTP, Sekretaris PDIP Balut Sebut Bupati Sofyan Harus Berterima Kasih Pada Wenny Bukamo

Pembaca : 5
IMG_20210613_181137_513

ALAIMBELONG.ID – Banggai. Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut (Balut) tahun anggaran 2020 dari hasil audit BPK, dinilai merupakan bukti bahwa narasi kas daerah kosong yang selama ini digembar-gemborkan Bupati Balut yang baru, Sofyan Kaepa dan orang-orang terdekatnya adalah tidak benar (bohong-red).

Penilaian itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Balut, Zulfikar kepada reporter Alaimbelong.id, Kamis, (10/6/2021).

“Sampai hari ini juga saya ingin ketemu dengan teman-teman yang kemarin gembar-gemborkan itu daerah ini hampir kolaps, karena mengalami defisit anggaran, saya ingin konfirmasi dan membangun dialog sehat dengan dorang. Kalau memang pengelolaan keuangan tidak sehat sehingganya menyebabkan defisit, dimana itu,? sementara kenyataannya hasil audit BPK memberikan opini WTP,”ujarnya.

Menurut Zulfikar, justru semua pihak, khususnya pemimpin pemerintahan daerah yang baru ini (Sofyan Kaepa-red) harus berterima kasih kepada Mantan Bupati Balut, Wenny Bukamo atas dedikasinya kepada daerah selama ini.

“Bagi saya justeru wajiblah kita, paling tidak berterimakasih atas dedikasi Pak Wenny Bukamo Kemarin,”katanya.

Zulfikar menambahkan, bahkan bukan hanya kepada mantan Bupati Wenny Bukamo, ucapan terima kasih itu juga layak disampaikan kepada mantan Pj. Sekda yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Idhamsyah Tompo.

“Kalau ukurannya Opini WTP itu, betul ini adalah kerja-kerja OPD. Pak Wenny kan cuma bagaimana kemudian mengawasi, mengatur kehidupan supaya ini tetap jalan, tapi kerja-kerja di lapangan itu OPD, jadi wajiblah juga kita berterimakasih,”imbuhnya lagi.

Predikat WTP tahun ini merupakan kali keempat secara berturut-turut yang diraih Pemda Balut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Balut sejak tahun anggaran 2017-2020. Untuk diketahui sebagaimana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, WTP merupakan salah satu dari empat opini yang dapat diberikan oleh BPK atas hasil audit LKPD setiap tahun anggaran dengan kriteria, sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.

Keempat jenis opini yang dapat diberikan oleh BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion). *(DONS)

Berita Terkait