Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » Diduga Pakai Air Laut, Proyek Gedung Sekolah Disoal
pasang-iklan-atas

Diduga Pakai Air Laut, Proyek Gedung Sekolah Disoal

Pembaca : 6
20201116_164346

ALAIMBELONG.ID – BaLut. Proyek pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Sertama Satu Atap (SMP Satap) di Desa Minanga Kecamatan Bokan Kepulauan di kerjakan oleh rekanan secara sembrono. Pasalnya proyek dengan total anggaran Rp. 1.097.024.000 yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 pengerjaan kontruksinya diduga menggunakan air laut.

Hal ini sebagaimana di katakan Santo, Aparat Desa Minanga kepada wartawan beberapa waktu lalu, bahwa bangunan sekolah SD dan SMP Satap di Desa Minanga secara sengaja menggunakan campuran semen dari air laut untuk menghindari belanja air tawar.

“Kalo menurut pengalaman dan hemat kami, bangunan yang menggunakan pasir laut dengan campuran air laut sudah pasti tidak bagus kualitasnya, tidak akan bertahan lama apabila terpapar terik matahari, ya paling setahun dua tahun bangunan tersebut akan roboh, dan ini tentu membahayakan anak sekolah”, terang santo.

Senada dengan itu Kepala Desa Minanga, Harman M. Tuse yang di mintai keterangannya membenarkan apa yang dikatakan aparat desanya. “Benar mereka (kontraktor-red) dalam pengerjaan proyek itu menggunakan air laut yang berasal dari sebuah sumur, sementara kita tahu semua bahwa sumur yang ada di Desa Minanga ini mengandung air laut,” terangnya.

Karena itu, menurutnya selama ini Pemerintah Desa selalu memasukan biaya belanja air tawar dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari setiap proyek pekerjaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).

“Ini proyek tidak benar pengerjaannya, Dispora harus lakukan pemeriksaan fisik bangunan sekolah, agar tidak dikerjakan secara asal jadi oleh kontraktor. Kita berharap sarana dan prasarana sekolah ini bisa berkualitas baik sehingga di gunakan”, tegas Kades.

Sementara itu pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banggai Laut yang dikonfirmasi berkelit bahwa mereka (dispora red) tidak tidak pernah membenarkan apalagi menyuruh rekanan menggunakan air sumur slobar atau air hujan apalagi air laut.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Dispora Banggai Laut, Ahmad Alyafiye kepada Alaimbelong.id, Senin (10/11/2020). Menurutnya, proyek pembangunan SD-SMP Satap dengan total anggaran Rp.1.097.024.000 dikerjakan oleh rekanan CV. Adi Karya Membangun dan CV. Tirta Mulia, dengan rincian 3 unit ruang belajar SMP Satap dengan anggaran Rp. 598.434.000 dikerjakan oleh rekanan CV. Adi Karya Membangun, sedangkan 1 unit rumah dinas guru SMP Satap dengan anggaran senilai Rp 190.310.000 dan 1 unit gedung Kantor SD senilai Rp 308.280.000 dikerjakan CV Tirta Mulia.

“Jadi untuk belanja airnya sudah inklud dalam Rencana RAB, yaitu Rp 100 / Liternya. Dengan ketentuan yang jelas, semua bangunan harus menggunakan air tawar. Yang jelas, kami tidak pernah menyuruh rekanan untuk pake air sumur slobar atau air hujan apalagi air laut. Bahkan kami melarangnya, apapun alasannya, tidak boleh menggunakan air laut” tegasnya.

Sedangkan Kepala Dispora, Banggai Laut Ramlan Hi. Sudding pada kesempatan yang berbeda saat dimintai keterangannya membantah tudingan Kepala Desa dan Aparat Desa Minanga yang menyatakan bahwa rekanan CV. Adi Karya Membangun dan CV. Tirta Mulia menggunakan Air Laut dalam mengerjakan kontruksi proyek gedung SD dan SMP Satap tersebut.

“Bohong itu, kita sudah turun survei, pengerjaan bangunannya atau campuran semennya menggunakan air sumur yang tawar dan air hujan, jadi bohong itu kalau ada yang mengatakan menggunakan air laut, Jelasnya.

Diakhir klarifikasinya, Ramlan meminta kepada Pemerintah Desa Minanga agar langsung datang melaporkan ke kantor Dispora apabila ada masalah terkait pengerjaan proyek SD dan SMP Satap tersebut.

Ironisnya klarifikasi dari pihak Dispora yang disampaikan oleh Kabid Perencanaan dan Kadispora cenderung tidak kompak, bila disimak secara detil dimana Kabid perencanaan Ahmad Aliyafiye secara tegas melarang dan tidak membenarkan penggunaan air sumur slobar, dan air hujan apalagi air laut. Sebagaimna ketentuan dalam RABnya. Sementra Kadis Ramlan Hi. Sudding sedikit longgar dengan membenarkan rekanan menggunakan air sumur dan air hujan. (AHL).

Print Friendly, PDF & Email
Berita Terkait