ALAIMBELONG.ID – Banggai. Indikasi pelecehan seksual secara verbatif yang dilakukan oleh oknum Kapala Sub Bagian Umum Kepegawaian berinisial RM di instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Laut menyeret nama Kasatpol PP Kardi Madja.
Melalui sebuah rekaman suara percakapan antara pelaku R yang direkam oleh korban berinisial HN (22) yang merupakan staf di Kantor Satpol PP, terkait rencana mereka ke Palu, maka ia akan menyewa dua kamar di penginapan, dan menawarkan HN untuk tidur dengan pak Kasat, namun karena HN menolak, R kemudian menawarkan HN untuk tidur dengannya, toh di Palu tidak ada yang mengenali mereka.
Dari peristiwa itu, Rabu (18/11/2020) kemarin keluarga korban mendatangi kantor Satpol PP untuk bertemu dengan Kasat Pol.PP dan melaporkan dugaan perbuatan tidak etis yang diterima HN dari R.
Pertemuan tersebut menghasilkan dua Surat Pernyataan dari Kasat Pol. PP dan dari R pelaku dugaan tindakan tidak etis, dengan pernyataan
sebagai berikut adalah bahwa Kasatpol PP: 1). Menjamin saudari HN tetap bekerja sebagai anggota Satpol PP kab. Balut, 2). Memutasikan saudar R dikantor lain, 3). Tidak menyatakan bahwa perbuatan tercela dan siap melayani sesuai hukum yang bersedia “ditandatangani oleh Kardi A. Madja yang disaksikan oleh staf dan keluarga korban.
Sementara isi Surat Penyataan R adalah bahwa R. 1). Siap menjamin HN dalam melaksankan tugas aman dan tidak akan terulang kembali perbuatan yang sudah terjadi, 2). Siap menerima sanksi, 3). Siap menerima perintah dari hukum dari Keluarga, tak terduga pelaku R disaksikan oleh staf dan Keluarga Korban.
Menanggapi laporan tersebut Kasatpol PP yang dikonfirmasi media ini, Kamis (19/11/2020) secara tegas membantah keterlibatanya dalam kasus ini, secara berulang-ulang ia memerintahkan tidak pernah memerintahkan pelaku R untuk menelpon korban dan menawarkan agar bersedia tidur sekamar bila kemudian mereka berangkat ke Palu.
“Saya tidak pernah suruh dia batelpon cari perempuan atau suruh dia atur seperti itu, cuman dia yang jual-jual saya pe nama. Jadi tidak butul apa yang dibilang oleh dia (R). Dia bilang ini kan hanya bercanda, dan saya kaget tabawa- bawa nama saya, Ini kasus kan sudah selesai dan pihak keluarga sudah datang, kemarin kita sudah buat pernyataan, jadi tidak perlu dibesar-besarkan “.katanya.
Ketika ditanya, apa yang akan terkait pencatutan dirinya oleh pelaku terduga R. Kasatpol PP Kardi Madja menyatakan bahwa ia akan melakukan hal-hal sesuai kesepakatan bersama keluarga korban yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai 6000 tersebut, diantaranya adalah memutasi R ke instansi lain. Hal ini sudah dilaporkan ke Pj.Sekda dan Bupati petahana.
“Saya sudah sampaikan ke Sekda dan pak Bupati yang akan bertugas tanggal 6 nanti, karena saya sudah laporkan kejadian ini, bahwa ini anak harus dimutasi karena kita tidak mau terulang-ulang lagi. Ini akan saya laksanakan tapi koordinasi dengan atasan dulu, yaitu Sekda dan Bupati incumbent “, tegasnya.
Sementara itu pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banggai Laut yang dimintai tanggapannya, melaui Kepala Bidang Kepegawaian Sahrul Hasan Panigoro mengakui belom mendapatkan laporan soal itu, dan bila benar itu terjadi tentu R akan ditindak sesui kode etik ASN. meski demikian ia tidak menutup kemungkinan sudah ada laporan yang masuk ke Bidang Pengembangan SDM selaku bidang yang mengurusi masalah disiplin pegawai. Sedangkan Kabid Pengembangan SDM, Firdaus Bukamo yang coba dikonfirmasi menolak untuk ditemui wartawan tanpa alasan yang jelas.
Dari hasil penelusuran media ditemukan bahwa terdapat korban lainnya selain HN dengan modus yang miris. (ADN / AHL)