Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » FS Tersangka Asusila pada Anak Belum Ditahan, Orang Tua Korban Sesalkan Kinerja Polsek Banggai
pasang-iklan-atas

FS Tersangka Asusila pada Anak Belum Ditahan, Orang Tua Korban Sesalkan Kinerja Polsek Banggai

Pembaca : 2153
pelecehan-61791b0906310e4ca44095f2

ALAIMBELONG.ID – Banggai. Belum ditahannya FS alias Ko Frens (53) Tersangka dugaan Pelecehan Seksual anak di bawah umur oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai, Kabupaten Banggai Laut disesalkan orang tua korban.

Hal itu diungkapkan RK Ayah korban karena sampai hari ini pihak Polsek Banggai belum melakukan penahanan terhadap Ko Frens meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan asisila kepada anak gadisnya yang berusia 15 Tahun.

“Saya menyesalkan sikap pihak Polsek Banggai sampai hari ini pelaku belum ditahan padahal dia kan statusnya sudah tersangka,” ungkap RK kepada wartawan Alaimbelong.id Senin (6/6/2022).

RK juga menceritakan kondisi psikologis anaknya saat ini yang masih merasa trauma dengan kejadian tersebut. “Sape anak sampai sekarang masih merasa trauma dan belum bisa keluar rumah,”ucapnya.

RK menjelaskan, dirinya sebagai orang tua korban sebelumnya telah melaporkan Pelaku FS alias Ko Frens ke pihak Kepolisian Sektor Banggai dengan Nomor Surat LP.B/58/V/2022/SPKT/Res-Bkp/Polda Sulteng tertanggal 20/5/2022.

Pada tanggal 25 Mei 2022 Terlapor FS, oleh Polsek Banggai telah ditetapkan sebagai Tersangka, namun sampai saat ini Pelaku belum ditahan.

Adapun kronologis dugaan pelecehan seksual yang menimpa gadis berusia 15 tahun yang dilakukan oleh tersangka FS itu bermula pada Kamis (19/5/2022) malam ditoko milik RK.

Menurut RK kejadian itu bermula pada saat Korban diperintahkan pergi ke Toko untuk mengambil Obeng. Sesampainya di toko korban bertemu dengan Pelaku FS alias Ko Frens. Karena di toko sepi hanya ada dua orang yakni korban dan Pelaku yang berada di dalam toko. Beberapa saat kemudian Pelaku menghampiri korban dan mencium kepalanya lalu merangkul badan korban. Tersangka juga sempat meminta Nomor telpon Korban, merasa resah dan tertekan korban lalu berteriak. Pelaku juga sempat mengancam korban untuk diam.

Mendapat keluhan dari sang anak yang diperlakukan dengan tidak senonoh, RK beserta istrinya memeriksa CCTV guna memastikan kebenarannya. Setelah itu, RK Ke-Polsek Banggai untuk melaporkan peristiwa miris tersebut. (Tr-FK).

Berita Terkait