ALAIMBELONG.ID -Banggai. Sejumlah perwakilan guru yang tergabung dalam organiasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banggai Laut (Balut), Rabu (30/12/2020) pagi mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balut guna menuntut pembayaran gaji sertifikasi guru yang sudah tiga bulan belum dibayarkan.
“Kami mewakili teman-teman guru sengaja datang disini untuk menuntut gaji sertifikasi kami untuk bulan Oktober, November dan Desember yang belum dibayarkan,”ucap Sudiarto Pendis Kordinator Lapangan aksi kepada wartawan Alaimbelong.id.
Lebih lanjut guru yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Usaha Dana PGRI itu mengatakan dari hasil dialog, pihak BPKAD telah menyanggupi untuk segera membayarkan gaji sertifikasi selama tiga bulan yang belum terbayarkan.
“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa SP2D sudah ditandatangi dan langsung di bawah ke Bank untuk diproses. Secara administrasi tuntutan teman-teman sudah dipenuhi, tetapi apakah pihak Bank bisa mencairkan dana tersebut kita menunggu sebentar,”ujarnya.
Sementara itu Ketua PGRI Kecamatan Banggai, Alwin Tajudin mengatakan bahwa mereka sudah berkomitmen untuk mengawal sampai hak mereka benar-benar direalisasikan.
“Kita berkomitmen menuntut proses pencairan dana sertifikasi yang sudah tiga bulan menunggak harus dicairkan hari ini, apapun komentar yang diberikan oleh pihak keuangan, kita tetap komitmen menuntut harus dibayarkan hari ini, dan kami akan kebank untuk memastikan pembayaranya,”tegasnya.
Alwin juga menyesalkan bahwa sudah berapa kali delegasi PGRI mempertanyakan hal tersebut, namun pihak BPKAD selalu berkomentar dengan mengatakan keuangan daerah masih kosong. Padahal kata dia, Undang-Undang Guru dan Dosen telah mengatur bahwa proses pembayaran gaji sertifikasi dan non sertifikasi bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sehingga tidak ada alasan anggaranya belum tersedia karena uang daerah kosong.
Di tempat terpisah Ketua PGRI Balut, Kasim A. Sulani yang dimintai komentarnya terkait tuntutan tuntutan PGRI itu mengatakan dirinya berharap kepada BPKAD agar dana sertifikasi para guru bisa segera dibayarkan hari ini.
“Kami menuntut hari ini harus dicairkan, namun Pemerintah Daerah memberi tenggang waktu mencairkan sampai tanggal 4 Januari 2021, apapun itu kami tetap menuntut dana sertifikasi guru harus dibayarkan,”terangnya.
Dari pantauan Alaimbelong.id langsung didepan kantor BPKAD Balut nampak Kepala Kepolisian Resor (Kapolsek) Banggai AKP. Karel A.Paeh dengan tenang mendengar keluhan para guru serta berupaya memberi penjelasan dan menghimbau agar guru tetap tenang mengikuti keputusan yang sudah ada. (AHL)