ALAIMBELONG.ID-Banggai. Untuk mewujudkan tatakelola Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa (Pemdes) Pososlalongo melaksanakan penguatan kapasitas Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), pada Rabu (23/10/2024) di Kantor Desa Pososlalongo.
Kegaiatan yang dibuka oleh Kepala Desa Pososlalongo, Sibrinus Totuuk, menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Banggai Laut (Balut), Pemerintah Kecamatan Banggai Tengah, Dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) Kabupaten Balut.
” Kegiatan ini adalah upaya Pemdes untuk mewujudkan tatakelola pelaksanaan APBDes yang transparan dan akuntabel, sehingga kita dapat terhindar dari penyalahgunaan anggaran,” ucap Sibrinus Totuuk dalam sambutannya.
Pihaknya juga berharap agar penguatan kapasitas PPKD yang menggunakan Dana Desa tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja Pemdes.
“Saya tentu berharap kepada pemdes yang masuk dalam PPKD dapat mengikuti materi ini dengan baik sehingga dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.” Harapnya.
Sementara itu Sekertaris Desa, Bernedetta Obosan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada TPP yang selama ini mendampingi Desa Pososlalongo.
“Saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada TPP atau Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang tidak bosan-bosanya mendampingi kami dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa di desa, manajemen pemerintahan desa, tahapan pelaksanaan APBDes, dan administrasi pengelolaan keuangan desa. *(AdN)