ALAIMBELONG.ID – Banggai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut (Balut), Rabu (28/4/2021) menggelar kegiatan penerangan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejari Balut Fauzal, Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Wakil Bupati BanggiKep Salim J. Tanasa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Balut Achmad Bhirawa Bissawab dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yudo Wahono serta diikuti oleh para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Dinas Kepala Badan, Kepala Bagian dan para Camat di wilayah Kabupaten BanggaiKep dengan tujuan
agar ASN di lingkup Pemerintahan BanggaiKep khususnya para pengguna anggaran dan pengelola kegiatan faham dan mengerti akan tugas fungsinya.
Kepada Alaimbelong.id, Kepala Kejari Balut, Fauzal, SH.,MH berharap agar para ASN dapat menyadari bahwa setiap jabatan dalam pengelolaan kegiatannya diatur dalam peraturan-perundangan undangan. Olehya itu lewat kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan di bidang hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi.
“Diharapkan semua peserta khususnya pengelola anggaran dan pengelola kegiatan agar tetap berkomitmen bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mempertimbangkan dengan baik dalam membuat keputusan dan berhati-hati mengambil tindakan,”ungkap Fauzal.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kajari Fauzal, SH, MH, dan Kasi Intelijen Kejari Achmad Bhirawa Bissawab, SH.
Pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. (ADN)