Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » Ketua DPRD Balut ‘Curhat’ Dalam Rapat Paripurna, Keluhkan Kinerja Sekwan Pada Plt. Bupati
pasang-iklan-atas

Ketua DPRD Balut ‘Curhat’ Dalam Rapat Paripurna, Keluhkan Kinerja Sekwan Pada Plt. Bupati

Pembaca : 30
20201231_154403

ALAIMBELONG.ID – Banggai. Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Penyidik ​​Pegawan Negeri Sipil (PNS) yang di gelar Rabu (30/12/2020) malam diwarnai dengan Curahan Hati (Curhat) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut (Balut) Mahdiani Bukamo atas kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuniarto Pasman yang dinilainya sangat tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Suasana Rapat Paripurna nampak hening seakan larut terbawah emosi ketika Mahdiani Bukamo mencurahkan semua isi hatinya di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Balut, Tuty Hamid dan para Anggota DPRD.

“Mohon izin Plt. Bupati Balut, Seakan akan disini Sekwan lebih tinggi wewenangnya dari pada Pimpinan DPRD atau mungkin saya saja yang merasa. Padahal saya butuh orang yang bisa membantu saya dan tugas-tugas anggota DPRD untuk menunjang kinerja kami dan itu tugas dari Sekwan menjadi penting,” ungkapnya kesal.

Dengan nada merajuk Mahdiani meneruskan keluhnya bahwa selama ini pihaknya tidak pernah dikonfirmasi oleh Sekwan apa bila ada informasi atau agenda yang perlu diselesaikan.

“Selama ini saya mengurus sendiri, kalau saya izin dan telat tidak ada juga yang mengingatkan, ibu ketua datang jam sekian-sekian, kalau saya tidak menelpon di Sekreriat tidak ada yang kasih tahu, begitu juga kalau ada pemberitaan yang masuk ke Dewan tidak pernah masuk ke saya dan akhirnya yang di Salahkan adalah Bapak saya (Bupati-red),”keluhnya.

Mahdiani juga menyinggung sikap petantang-petenteng Sekwan Yuniarto Pasman yang mengatakan bahwa di lembaga DPRD Sekwan-lah pemegang otoritas penuh pertanggungjawaban anggaran bukan pimpinan DPRD.

“Anggota tahu sendiri bahwasanya Sekwan bilang yang memegang jabatan penuh terkait pertanggungjawaban penganggaran di dewan itu yah Sekretaris DPRD bukan kita, jadi apa tugas saya sebagai ketua, hari ini kalau saya menetapkan APBD 2021 dan anggota tidak setuju dengan saya, yah saya tidak akan menetapkan APBD,”tegasnya.

Curhat anak mantan Bupati Balut, Wenny Bukamo malam itu, dipersepsikan sebagai puncak dari akumulasi berbagai rasa yang ia pedam selama ini.

“Saya pikir pimpinan dulu tidak sesulit saya, saya yang harus mengatur lagi, saya yang pikir sendiri lagi anggota punya kegiatan, bahkan pasca agenda kegiatan saya lagi yang atur, bukan begitu anggota? semuanya lambat, akhirnya pimpinan yang disebut tidak becus mengurus DPRD,”ucapnya.

Lebih lanjut Mahdiani mengatakan fungsi utama Sekwan adalah memfasilitasi koordinasi antara DPRD dan eksekutif tapi kenyataannya selama ini dirinya yang langsung menghubungi Plt. Bupati, Pj. Sekda dan Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) padahal itu adalah tugas Sekwan.

Mahdiani juga menyesalkan pandangan fraksi yang tidak meminta pergantian Sekwan padahal anggota semuanya mengeluhkan kinerja Sekwan dan sebelumnya meminta agar sekwan diganti.

Merespon curahan hati Ketua DPRD tersebut, Plt. Bupati Tuty Hamid menghimbau semua staf sekretariat DPRD harus membantu kinerja para pimpinan demi lancarnya kegiatan-kegiatan kedewanan.

“Saya menghimbau kepada semua staff harus membantu ibu ketua, tapi nanti kita bicarakan dengan pak Pj.Sekda (Idhamsyah-red) bagaimana baiknya,”harapnya.

Pihaknya mengakui belum bisa mengganti Sekwan sesuai keinginan Pimpinan DPRD dan menyarankan untuk menunggu usai pelantikan Bupati baru.

Sementara Wakil Ketua I DPRD, Patwan Kuba meminta kepada Plt. Bupati jika memang tidak bisa mengganti Sekwan, maka disarankan untuk berkonsultasi meminta pertimbangan Gubernur Sulawesi Tengah karena posisi Sekwan sangat strategis dan jangan sampai menggangu hubungan kerja legislatif dan eksekutif.

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Tentang APBD Ta. 2021 dan Raperda tentang Penyidik ​​PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balut disetujui oleh 4 fraksi untuk ditetapkan menjadi Perda. (ADN / AHL)

Print Friendly, PDF & Email
Berita Terkait