ALAIMBELONG.ID – Banggai. Ketua Tim Pasang Calon (Paslon) 01 Bahar Rappe kaget mendengar pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan Wenny Bukamo dan Ridaya La Ode Ngkowe terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang (3/12/2020).
Ketika dikonfimasi oleh reporter Alaimbelong.id dikediamanya terkait OTT KPK terhadap Paslon 01, Bahar merasa tidak tahu dan kaget. “saya belum tahu kronoligisnya, saya sendiri hanya dengar diberita dan diberi kabar lewat telpon bahwa Pak Wenny dan Pak Ridaya ditangkap oleh KPK serta berapa orang, selain Wenny dan Ridaya yang ditangkap saya juga tidak tahu jadi saya rasa kaget”
Ketika ditanya apakah barang bukti uang kurang lebih Rp. 2 miliar yang disita KPK itu berkaitan dengan pemenangan 01, bahar menyebutkan “Sekali lagi saya tidak tahu itu, kalau urusan dana pemenangan 01, di Tim kita sudah ada yang urus itu, tapi sekali lagi apakah itu berkaitan dengan dana kampanye saya tidak tahu” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balut, Syarif Uda’a ketika ditemui oleh reporter media ini dikantor KPUD menerangkan, pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait OTT KPK terhadap Paslon 01 dan memastikan bahwa tahapan Pilkada Balut tidak terganggu.
“Saya belum mendapatkan informasi lengkap terkait OTT KPK terhadap paslon 01, sudah banyak yang meminta keterangan kepada saya tentang peristiwa itu, tapi saya belum bisa memberikan keterang resmi tapi yang pasti tahapan Pilkada tidak terganggu, meskipun yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka”,terangnya.
Lebih lanjut Syarif menyampaikan, pihaknya telah berkordinasi dengan KPU Provinsi.
“Tadi saya sudah berkordinasi dengan KPUD Provinsi cuman mereka bilang sebentar, karena dorang sementara laksankan debat publik malam ini. Tapi malam ini kami akan ketemu dengan teman komisioner, jadi sekali lagi saya belum bisa kase keterangan resmi namun saya pastikan tahapan Pilkada tidak terganggu”, tutupnya. (ADN)