ALAIMBELONG.ID – Banggai. Kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai Laut (Balut) akhir-akhir ini kembali disorot oleh warga Kelurahan Dodung. Pasalnya layanan air bersih yang dilakukan oleh PDAM secara bergilir setiap dua kali sehari serta kualitas air yang kurang higenis karena berbusa dan berbau dinilai merugikan para konsumen.
Keluhan ini datang dari Umar Ali Bunta, seorang warga Kelurahan Dodung yang menyoal buruknya layanan air bersih dari PDAM, padahal sepengetahuan dirinya alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas layanan PDAM begitu fantastis.
“PDAM ini kan milik Pemda Balut, jadi saya sampaikan secara terbuka keluh-kesah saya kepada Pemerintah Daerah (Pemda), anggaran kemarin yang Rp. 30 miliar untuk PDAM itu tidak cukup untuk memperbaiki pelayanan PDAM, jika tidak cukup, ya Pemda tambah lagi supaya tuntas ini air, tidak bergilir lagi”, ujarnya.
Mantan Anggota DPRD itu menambahkan bahwa sebagai masyakat, tentu dirinya ingin menikmati air bersih seperti masyarakat lain yang tidak pernah bergilir mengingat air merupakan kebutuhan dasar manusia.
“Air ini menyangkut kebutuhan dasar, sudah masuk bulan juga bergilirnya ini, bukan lagi hari tapi so bulan. Saya ini sebenarnya, kadang so banyak dosa dengan orang PDAM, Karena ada kalanya, kita lagi posisi eror, so tidak ada air, mo buang hajat saja so susah, jangankan air wuduh masih bisa torang pake aqua tapi minimal torang mo buang hajat kan harus ada air, apalagi mo mandi itu dulu tidak ada,”ucapnya.
Ditemui Alaimbelong.id beberapa waktu lalu di kantornya, Direktur Utama (Dirut) PDAM Balut Dediyanto R. Hadis, mengakui telah mengetahui keluhan warga terkait adanya pembagian jatah air secara bergilir di wilayah Kelurahan Dodung.
“Kalau beliau itu (Umar Ali Bunta-red) sudah sering, dan setiap kali mengeluh kami selalu tidaklanjuti, beliau tidak pernah datang ke kantor cuman batelpon saja, biasanya langsung ke saya dan saya langsung perintahkan anak-anak langsung turun, dan saya sendiri juga ikut turun periksa. Masalah bergilir ini torang ada umumkan juga, bahwa areal disini di jalan cumi-cumi dan jalan arah Masjid Baburahman kesana itu bergilir”, ucapnya.
Menurut, Dedi Hadis, pembagian jatah air secara bergilir di wilayah Kelurahan Dodung ini disebabkan karena debit air dari mata air Paisumoute di Desa Lambako lemah, dari hulu 47 meter kubik perdetik (m3/s) setelah sampai di hilir tinggal 8-10 meter kubik perdetik, yang kemudian didistribusikan ke tiga kelurahan yaitu Dodung, Tanobonunungan dan Lompio. Selain itu kata dia, penyebab lain dari terganggu dan tidak maksimalnya pelayanan PDAM karena adanya kerugian (losses) air yang disebabkan oleh pemakaian warga yang tidak menggunakan meterisasi.
“Dari sumber itu 47 meter kubik perdetik, sampai dusini tinggal 8-10 meter kubik perdetik. Itulah yang disuplai masuk ke tiga kelurahan. Ini juga disebabkan karena jaringan sistem pipanisasi yang buruk dulu sebelum masa saya, waktu dikerjakan oleh para teknisi. Selain itu dikarenakan losses air dari masyarakat yang pakai banyak di area Bebang pantai sana itu kan banyak yang tidak ada meterisasi, kalo pemakaian berdasarkan angka meter itu kan tutup, tapi kalo yang tidak ada meter, tekanan balik air sistem meterisasi itu tidak ada”,jelasnya.
Lebih lanjut kata Dedi, untuk mengurangi pelayanan air bersih secara bergilir tersebut, pihaknya telah mempersiapkan semua peralatan teknis termasuk pengadaan asesoris pembatas gap valet yang baru saja di datangkan dari Surabaya.
“Sekarang kita sedang berupaya untuk memperbaikinya, kita sudah siapkan semua peralatan-peralatan teknisnya, termasuk dengan mengadakan asesoris gap valet sebagai alat ukur di bagian mana yang di kurangi, mana yang harus di tambah, cuman merubah bentuk jaringannya itu torang blom bisa serta-merta merubahnya, karena RAB nya itu secara teknis belum diserahkan sama torang. Torang hanya operasionalisasi pelayanan ternis saja” tambahnya.
Selaku Dirut PDAM, ia berharap adanya kesadaran baersama baik dari masyarakat dan petugas. Karena itu dirinya sejak ditunjuk memimpin PDAM gencar sekali mensosialisasikan kepada masyarat tentang regulasi yang ada di PDAM. Tujuannya tidak lain adalah membangun kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai konsumen PDAM.
“Intinya membangun kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam hal penggunaan air dan kita juga sama, membangun kesadaran petugas untuk melayani masyarakat semaksimal mungkin. Gunakanlah air sebaik mungkin berdasarkan kemanfaatannya. Kalo mereka katakan air tidak jalan satu hari, satu bulan ata satu tahun, seperti musim kemarau beberapa bulan lalu, ada keawajiban mereka untuk datang di kantor dan melalukan pengisian formulir untuk dilakukan penyegelan supaya tidak terbit rekening”.imbuhnya.
Terkait keluhan soal air yang berbau dan berbusa, seperti yang diungkapjan seorang warga bernama Andaya, Dedi Hadis membantahnya, “tidak butul itu, dimana dorang ambe itu, tidak semua itu. Itu kalo dia ambil pipa yang lama, kan sudah dibilang ambil pipa yang baru, harusnya dorang korban sedikit untuk basambung pipa yang baru, kalo tidak ada doi pigi di kantor, nanti kitorang (PDAM-red) dispensasikan basambung pipa baru, jangan paksakan pake pipa yang lama”,tutupnya. (RB/AHL)