Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » Merasa Tak Diberi Wewenang, Idhamsyah Tak Hadir di Paripurna. DPRD Balut Tunda Bahas RAPBD 2021
pasang-iklan-atas

Merasa Tak Diberi Wewenang, Idhamsyah Tak Hadir di Paripurna. DPRD Balut Tunda Bahas RAPBD 2021

Pembaca : 3
IMG-20201212-WA0018

ALAIMBELONG.ID – Banggai. Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) Tahun Anggaran 2021 yang digelar Jumat (11/12/2020) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Balut di tunda karena tidak hadirnya Sekretaris Daerah (Pj) (Sekda) Idhamsyah Tompo sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balut.

Rapat Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang dimulai hari Jumat jam 14.00 WITA harus di skorsing sampai dua kali untuk menunggu kehadiran Ketua TAPD ex officio Pj. Sekda Idhamsyah Tompo namun tak juga hadir meskipun terkonfirmasi beliau (Idhamsyah-red) ada di Banggai Laut.

“Seharusnya ini jadwal pembahasanyan di bulan November, namun terlambat karena masih Pilkada. Sekarang kita sudah memaksimalkan tapi Ketua TAPD ex officio Sekertaris Daerah tidak hadir,” kata Wakil Ketua I DPRD Balut, Patwan Kuba kepada Alaimbelong.id, Sabtu (12/12 / 2020)

Menurut Patwan, sebenarnya tanpa kehadiran Idhamsyah, Paripurna bisa dilanjutkan, namun tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab mewakili Pemda dan TAPD.

Ketika ditanya apakah sidang pembahasan ini akan dilanjutkan “yah, sebenarnya kita akan melanjutkan namun tidak ada yang mewakili pemda dan samua lapas tangan. Padahal dalam struktur TAPD ada juga Kepala Bappeda dan Inspektorat sebagai pengurus inti.

“Pak Ramli sebagai Asisiten I Administrasi Pemerintahan dan Hukum, yang saat itu hadir dalam Rapat Paripurna tidak berani bertanggung jawab mewakili Pemerintah Daerah dan TAPD. Sehingga kita meminta kehadiran Pj. Sekda selaku Ketua TAPD, namun dia tidak mau hadir, itu yang jadi soal , “ujarnya.

Ketika ditanya apa pentingnya kehadiran Idhamsyah, selaku sekda dan Ketua TAPD, Patwan menjawab, “menjadi penting karena Sekda sebagai Ketua TAPD yang bertanggung jawab terhadap dokumen itu, terutama masalah keuangan, intinya jika ada pertanyaan yang rinci tentang struktur APBD yang bisa menjelaskan itu biasanya hanya pak Idham, Pak Ramli mungkin bisa tapi khawatir bisa melakukan blunder, dan memang forum Paripurna beberapa Fraksi meminta Pak Idham bisa hadir karena dia yang mampu menjawab secara rinci. Apalagi sekarang kita diperhadapkan dengan akhir tahun, RAPBD tidak bisa menyebrang tahun, “jelasnya.

Lanjut kata Patwan, Pj Sekda yang dikonfirmasi mengaku berada di Banggai. “Saya mendapatkan informasi bahwa sudah ada delegasi yang mandapat mandat Plt. Bupati yaitu Pak Ramli Nadjil, ini yang tidak jelas di internal Pemda, harus jelas dulu di Internal Pemda siapa yang hadir. Saya tidak tahu apakah surat Plt merangkap atau tidak. Dirinya menduga, bisa jadi hal inilah yang menyebabkan beliau (Idhamsyah-red) tidak mau hadiri.

Sementara itu Pj. Sekda yang juga TAPD Balut, Idhamsyah Tompo, yang ditemui wartawan enggan berkomentar banyak. Bulum di bahas? ucapnya dengan nada heran.

“Ah itu lain cerita, Tapi sebenarnya tidak etis juga saya mo bicara. Komuyu lebe bae tanya sama siapa yang mewakili Plt. Tapi sekarang Wakil Bupati sudah Wakilkan ke Asisten I, jadi saya tidak bisa, jadi saya minta maaf tdk bisa memberikan keterangan kalo soal RAPBD karena saya tidak punya kewenangan, yang diberi kewenangan itu kepada pak asisten, “kata Idham.

Ketika ditanya, apa yang menjadi masalah sehingga Ketua TAPD tidak dimandatkan oleh Plt Bupati (Wabup-red), dengan nada kecewa Idhamsyah justru sarankan wartawan untuk menanyakan ke Plt. Bupati, Wabup Tuty Hamid mengapa asisten I yang diberikan mewakili Plt. sementara Sekda lebih tinggi dari asisten.

“Sekarang harusnya yang komuyu tanya kenapa Plt memberikan kewenangan kepada asisten, sementara Sekda lebih tinggi dari Asisten. Komuyu tanya disana? Bukan saya yang memberikan delegasi mandat. Yang menerima juga bukan saya,” katanya. (ADN / AHL)

Berita Terkait