ALAIMBELONG.ID – Banggai. Aliansi Rakyat Banggai (ARB) Menggugat yang terdiri dari gabungan beberapa elemen Masyarakat Sipil, Pemuda, Mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer, Senin (1/2/2021) menggeruduk Kantor Bupati Banggai Laut (Balut) meminta agar mantan Pejabat Sekda Balut, Idamsayah Tompo dipecat dengan tidak hormat, serta Tangkap dan adili Kepala Bank BPD Balut.
Pengamatan Alaimbelong.id, massa aksi melakukan orasi di beberapa titik, yang dimulai di Taman Kota, Pasar Baru, Kantor Bank BPD kemudian bergerak
menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), lalu ke Kantor Bupati Balut, Kantor Inspektorat, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD).
Aksi massa yang di komandoi oleh Zulfikri J. Kumano, Doni Setiawan dan Rizal Adja itu menyuarakan sejumlah tuntutan di antarannya yaitu, Meminta kepada Plt. Bupati Balut Tuty Hamid untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit Badan Pengelolaan Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD), mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balut mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Kepala BPKAD Balut Idamsyah Tompo, mendesak kepada Inspektorat agar mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan jabatan Pj. Sekda Idamsyah Tompo, Mendesak kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk Memberhentikan secara tidak hormat Idamsyah Tompo sesuai surat Gubernur Sulteng Nomor : 800/186/ BKD Tanggal 6 September 2019 perihal tindak lanjut PNS yang tersangkut tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubunganya dengan jabatan, Tangkap dan adili Kepala Bank BPD Balut karena diduga terlibat dalam kasus dugaan kekosongan kas daerah Balut.
Saat berorasi di kantor Bupati massa aksi nyaris chaos dengan aparat keamanan, karena memaksa bertemu langsung Pelaksana tugas (Plt). Bupati Tuty Hamid dan melakukakn aksi bakar ban, namun tidak diperbolehkan. Emosi massa aksi akhirnya dapat meredah ketika Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Ramli Nadjil menemui massa aksi. Di depan Pj. Sekda massa aksi meminta kepada Plt. Bupati agar menyikapi Kas Daerah yang kosong sehingga berakibat pada gaji para honorer dan ASN yang belum terbayarkan, serta meminta agar Idamsyah Tompo di pecat dengan tidak hormat.
“Saudara-saudaraku seperjuangan yang kami hormati, kami dari Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih, kepada kita semua yang begitu antusias menyampaikan aspirasi masyarakat yang sangat terhormat kemudian aman dan lancar, oleh karena itu kami sudah rapat semua OPD meminta agar Kepala BPKAD Idamsyah Tompo dapat hadir pada jam 14.00 WITA untuk memberi penjelasan,”ujarnya.
Dari kantor Bupati, massa aksi bergerak menuju Kantor Inspektorat Balut, setelah itu ke kantor BPKAD dan melakukan penyegelan, kemudian massa aksi menuju kantor DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Usai melakukan aksi, Zufikri J. Kumano selaku Kordinator Lapangan (Korlap) massa aksi kepada wartawan Alaimbelong.id mengatakan bahwa pihaknya akan konsisten mengawal tuntutan aksi.
“Kami akan konsisten mengawal isu-isu daerah, oleh karena itu tuntutan kami akan terus kami gaungkan hingga bisa tercapai dan jika tidak direspon kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,”tegasnya.
Sebelumnya berdasarkan wawancara langsung dengan pihak Inspektorat pada hari Jumat (29/01/2021), Kepala Inspektorat Balut, Ludin Muhtar mengakui bahwa pihaknya medapatkan Surat Tugas untuk melakukan audit di kantor BPKAD, namun audit belum terlaksana karena Idamsyah Tompo sedang berada di Palu. *(ASA/AHL)