Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » Pemdes dan BPD Adean Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023
pasang-iklan-atas

Pemdes dan BPD Adean Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023

Pembaca : 77
WhatsApp Image 2023-02-23 at 12.04.39

ALAIMBELONG.ID -Banggai. Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Adean Kecamatan Banggai Tengah bersepakat menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran (Ta) 2023.

Melalui Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, (23/02/2023) bertempat di gedung Serbaguna Desa Adean yang dimpimpin oleh Sumitro Sadam sebagai Pimpinan Rapat dan dihadiri oleh Kepala Desa Rusman Rusdin, Sekertaris Desa Sartono Mauli, dan Pendamping Desa HM.Nurung serta seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa Adean.

Rapat dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) APBDesa menjadi APBDesa merupakan mekanisme yang dijalankan oleh pemdes dan BPD setelah Evaluasi Rancangan APBDes di tingkat Kabupaten.

“Mekanisme ini kita harus lewati sebab setelah dilakukan evaluasi RAPBDes ada catatan evaluasi yang harus diperbaiki dan selanjutnya kita tetapkan menjadi Perdes APBDEsa,”jelas Rusman pada saat memberikan sambutan pada rapat tesebut.

Sementara itu Ketua BPD mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk keterbukaan APBDes oleh Pemdes terhadap BPD. “Kami apresiasi keterbukaan Pembahasan APBDes oleh Pemdes sehingga kami BPD juga dapat memberikan masukan dan juga nantinya dapat memberi penjelasan kepada masyarakat,” ungkap Sumitro pada saat memimpin rapat.

Hasil rapat tersebut menetapkan pendapatan transfer sebesar Rp.1.460.606.858 dengan rincian Dana Desa (DD) sebesar Rp. 713.892.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.682.544.754, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP dan BHR) Rp. 64.170.104 serta SILPA tahun sebelumnya sebesarnya Rp.5.494.000.

Selain itu ditetapkan pula penggunaan DD sesuai dengan prioritas penggunaa DD yang menjadi Program Perioritas Nasional yang masuk dalam APBDesa Adean Ta. 2023, menetapkan Penerimaan Bantuan Lansung Tunai (BLT) untuk 38 Keluarga penerima Manfaat sebesar Rp.136.800.000, Penanganan Pangan Rp.25.475.000 dan Bantuan rehab rumah Rp.100.000.000 untuk 10 orang keluarga miskin. *(AdN)

Berita Terkait