ALAIMBELONG.ID – Banggai. Kemenangan Calon Kepala Desa (Cakades) Dangkalan Kecamatan Banggai Kabupaten Banggai Laut, Nomor Urut 02 Martinus Kambotan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 2 Desember 2021 disoal sejumlah pihak Calon Kades. Pasalnya, Cakades nomor 02 Martinus Kambotan diduga telah melakukan praktik politik uang secara massif.
Salah seorang tim pemenangan Pilkades Desa Dangkalan, Abdul Haris Lajengko membeberkan fakta-fakta dugaan praktik politik uang yang sengaja dilakukan oleh pihak Cakades nomor urut 02, meskipun telah berulangkali diingatkan oleh Panitia Pilkades dan unsur penyelenggaran lainnya sebelum pemungutan suara dilakukan.
“Benar praktik politik uang dan itu nyata sekali beredar dimasyarakat. Jadi kronologisnya begini, setelah pemungutan suara selesai dilakukan, ada sejumlah orang yang sadar bahwa politik uang sangat tidak adil dalam Pilkades, sebagai masyarakat biasa dorang kase pulang atau menyerahkan barang bukti sogokan berupa uang tunai itu ke Panitia Pilkades, dan pengakuan langsung bahwa mereka diberi uang oleh tim Calon Kades nomor 02 dengan angka yang bervariasi mulai dari Rp.150 ribu, Rp.300 ribu sampai Rp. 1,5 juta. Sehingga ini jadi sengketa yang berujung gugatan. Karena pihak Cakades nomor urut 01 Rimon Basompe, nomor urut 04 Adrian Kountul dan nomor urut 5 Abadan Aseda merasa sangat dirugikan dengan apa yang dilakukan oleh pihak Calon nomor urut 02 Martinus Kambotan ini,”ungkap Haris kepada Alaimbelong.id, Jumat (10/12/2021).
Mengenai hal itu, menurut Haris pihaknya selaku tim pemenangan dari Calon nomor urut 05 Abadan Aseda telah menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan secara resmi ke pihak yang berkompeten untuk menyelesaikan sengketa Pilkades dengan sejumlah alat bukti yang kuat.
“Dan kami sudah lakukan Laporan resmi secara tertulis berdasarkan hasil temuan bukti-bukti yang kami kumpulkan berupa uang tunai, foto, dan rekaman saksi penerima uang. Harapan kami semoga hal ini tindaki secara serius oleh pihak yang diberikan kewenangan oleh regulasi untuk mengadili praktik kotor semacam ini. karena sebagai tim yang menjunjung tinggi nilai-nilai dari pakta integritas yang ditandatanani oleh semua calon termasuk nomor urut 02 Martinus Kambotan, maka politik ini ini jelas dan nyata merupakan pelanggaran hukum yang secara sadar disengaja oleh pihak nomor urut 02, karena setahu saya panitia sebelum pemilihan sering diingatkan itu,”imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Dangkalan, Salmon Palu yang konfirmasi wartwan membenarkan adanya laporan warga terkait praktik politik uang oleh Calon nomor urut 02 berupa penyerahan sejumlah uang oleh warga yang diberi uang sebagai barang bukti kepada panitia pelaksana Pilkades.
“Iya benar ada laporan itu dan kitorang tau, benar ada masyarakat antas nama pak Petrus Lombua yang menyerahkan uang ke kami sebagai bukti sejumlah Rp.1,2 juta, tapi tidak berselang lama uang itu ada ditangan kami (panitia-red) langsung diambil oleh Astoni Sambamolo tim sukses dari nomor urut 02 yang waktu itu memberikan uang itu ke Pak Petrus. Dia datang ambil uang itu ke kami karena katanya itu depe uang, tapi kami ada buatkan surat keterangan perihal pengambilan barang bukti itu oleh pihak 02,”jelasnya.
Menurut Salmon Palu, selaku Panitia Pelaksana Pilkades pihanya telah berulangkali menghimbau kepada para Calon Kades dalam setiap rapat untuk mentaati pakta integritas khususnya point yang berjaitan dengan larangan politik uang. Bahkan kata Salmon, dalam rapat terakhir antara Panitia Pilkades dan para Calon Kades, pihak calon nomor urut 02 Martinus Kambotan yang sempat diprotes oleh Calon Kades nomor urut 01 Rimon Basompe dan nomor urut 04 Adrian Kountul karena diduga telah melakukan praktek politik uang sempat tersinggung dan mengancam mengundurkan diri karena merasa tersudut.
“Kami dari Panitia sudah berulang-ulang kali himbau dan ingatkan para calon untuk mentaati pakta integritas, untuk tidak melakukan politik uang dan itu kami sampaikan disetiap kesempatan rapat. Babinsa juga sempat ingatkan, bahkan dirapat terakhir itu ada Calon Kades nomor urut 01 dan nomor urut 04 sempat menyoroti Calon nomor urut 02 ini karena diduga sudah bagi-bagi uang, dia (Martinus-red) sempat marah karena tudingan itu, dan mengancam mengundurkan diri. Tapi waktu itu kami dari Panitia kan tidak punya bukti, informasinya masih samar-begitu jadi hanya bisa mengingatkan kembali supya jangan dilakukan, tapi ternyata masih dilakukan dengan buktinya habis pemilihan pak Petrus Lombua datang menyerahkan uang ke kami selaku Panitia dan mengaku telah disogok oleh calon nomor urut 02, tentu hal ini sangat kami sesalkan,”tutupnya. *(RB)