ALAIMBELONG.ID – Banggai. Calon Wakil Bupati Banggai Laut (Balut) Ridaya Laode Ngkowe yang merupakan Pasangan Calon Bupati petahana Wenny Bukamo yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (3/12/2020), membenarkan bahwa uang senilai kurang lebih Rp. 2 miliar yang dijadikan barang bukti oleh KPK merupakan dana untuk biaya kampanye pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balut tahun 2020.
“Betul, dana itu untuk pembiayaan kampanye kami, hanya dari sudut pandang KPK dibaca secara berbeda,”ucapnya saat dihubungi reporter Alaimbelong.id, Minggu (6/12/2020)
Meski demikian, Ridaya bimbang terkait uang tersebut yang kini dijadikan sebagai alat bukti oleh KPK. “Tentang uang yang telah menjadi barang bukti saya tidak tahu persis, apakah itu dana yang disebut-sebut sebagai dana kampanye sumbangan dari teman-teman pengusaha atau uang lain untuk keperluan lain. Saya gak tau persisnya. Biarlah itu jadi obyek pembuktian dalam kasus ini,”ujarnya.
Dirinya menyayangan peristiwa ini, namun karena kasus adalah masalah hukum maka diikuti prosesnya. “Saya menyayangkan kejadian ini kenapa terjadi, namun karena ini peristiwa hukum, kita harus hargai proses hukum ini. Gak ada gunanya juga kita menyangkali,”katanya.
Ketika ditanya apa pesan moral dari kasus ini dan sikapnya secara preventif bila kelak diberikan kepercayaan untuk memimpin Balut. Secara panjang Ridaya mengatakan kasus gratifikasi semacam ini harus dikoreksi agar tidak terulang kembali.
“Saya kira kita harus koreksi ke depan: Pertama, para pengusaha yang mendapat rezeki sudah selayaknya menyumbang ke partai politik dan kandidat dengan cara yang benar. Kedua, Kita harus perangi kebiasaan meminta fee, menerima hadiah, dari layanan publik yang kita berikan. Ketiga, Partai dan organisasi sosial tu, butuh dana. Jadi, kita bantulah mereka. Keempat, mari kita kurangi anggapan bahwa pejabat itu kaya sehingga jadi sasaran permintaan sumbangan dan bantuan finansial. Ini salah satu trigger orang cari-cari tambahan saya kira,”urainya.
Diakhir komentarnya, Ridaya mengajak para elit dan pemangku kepentingan untuk berbenah. “Mari kita biasakan hidup mandiri, sederhana dan tidak meminta-minta di setiap level. Mudah-mudahan dalam jangka panjang kita jadi masyarakat yang mandiri dan bebas korupsi dan mental peminta-minta,”pungkasnya.
Menyikapi hal itu, meskipun Ridaya telah menunjukan keinginan dan optimisme memperbaiki Balut dalam hal ini, namun sikap itu tidak cukup ideal dan gentleman bagi seorang aktivis dan pegiat anti korupsi dalam pandangan mantan Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Sulaeman Husen. Kepada reporter Alaimbelong.id, beliau berpendapat bahwa mestinya sebagai seorang dengan latar belakang aktivis anti korupsi sejak mahasiswa dan setelah itu menjadi bagian dan aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Coruption Watch (ICW), maka rasanya tidak elok ketika Pasangannya kena OTT dan Ridaya masih melanjutkan pencalonannya.
“Ini pendapat saya, saudara, boleh setuju boleh tidak. Seorang Paslon yang bertarung dalam Pilkada dengan latar belakang aktivis anti korupsi sejak mahasiswa dan setelah itu menjadi bagian dan aktif di LSM anti korupsi yakni ICW, maka secara etika menjadi tidak elok apabila dia meneruskan perjuangan dalam Pilkada, dimana pasangannya kena OTT dan menjadi TSK oleh KPK, walaupun secara hukum tidak boleh mundur sebagai Paslon karena ada sanksi pidana dan denda, tetapi mundur dari perjuangan Pilkada itu lebih elegan,”ujar politisi senior itu.
Sementara itu Tokoh Masyarakat sekaligus Pemerhati Sosial Budaya Balut, Achmad Buluan mengaku melihatnya dari sisi lain, bahwa pasca di cokoknya Wenny Bukamo, Tim Paslon 01 tengah berada dalam situasi dilematis, karena terbelahnya basis dukungan menjadi dua faksi yang sama-sama cemas dan bahkan saling mencurigai.
Menurut tokoh yang akrab disapa Om Mad ini, setelah melewati tahapan sosialisasi dan kampanye, dirinya percaya bahwa Calon Bupati (Cabup) Wenny dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ridaya telah berhasil menarik simpatisan, dengan memiliki basis masing-masing yang menaikkan elektabitas pasangan ini.
Hanya saja Om Mad, ketika Cabub Wenny Bukamo terbelit kasus hukum, yang patut diperkirakan jikapun Paslon ini menang, Wenny akhirnya akan dilantik dan di berhentikan dari jabatannya, maka Cawabub Ridaya-lah yang akan menjadi Bupati nantinya.
“Persoalan yang timbul disini adalah Pertama, Pendukung fanatik Wenny pasti akan melemah sebab
meskipun pasangan ini menang, namun bukan jagoannya yang jadi Bupati. Kedua, Sebaliknya pendukung Ridaya dan simpatisannya akan berjuang keras karena Cawabubnya nanti akan jadi Bupati. Artinya para pendukung pasangan ini akan pecah dan melemah. Ketiga, jika pasangan ini dijual utuh tidak terbelah, maka ada keengganan, saat pendukung berubah pikiran ketika mereka merasa bersalah jika juga mendukung pasangan terpidana apa lagi pidana korupsi,”terangnya. (ADN/SK)