ALAIMBELONG.ID -Banggai. Momen Hari Ulang Tahun (HUT) seringkali disambut dengan suka cita dan riang gembira, namun berbeda dengan momen HUT Kabupaten Banggai Laut (Balut) ke-8 tahun ini yang jatuh pada tanggal 22 April 2021 yang nampak sepi dari ucapan selamat, harapan dan doa dari Bupati dan Wakil Bupati Sofyan Kaepa – Ablit H. Ilyas.
Padahal sudah menjadi tradisi setiap kali momen HUT selalu disambut dengan berbagai macam kegiatan,ucapan doa dan kata-kata harapan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya Wenny Bukamo – Tuty Hamid yang selalu merayakan momen HUT tanggal 22 April setiap tahunnya dengan berbagai macam acara bahkan baliho dan spanduk yang berisi ucapan selamat HUT Balut yang terpajang dijalan-jalan, di kantor kantor pemerintah, kantor Desa dan Kantor milik Swasta bahkan doa – doa dilantunkan sebagai bentuk kesyukuran dan suka cita atas pencapaian yang diraih serta ungkapan harapan kebaikan dan kemakmuran daerah di tahun yang akan dilalui.
Tidak adanya perayaan HUT Balut ini rupanya disebabkan adanya surat edaran Bupati Balut tertanggal 21 April 2021 yang menganulir HUT tanggal 22 April dan menyatakan bahwa peringatan HUT Balut yang ke 8 ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2021.
Menanggapi surat ederan tersebut Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balut, Moh.Tanjung Dg.Pawara menyesalkan keputusan tersebut karena diambil dengan tidak melibatkan anggota DPRD.
“Saya juga kemarin ibu Ketua (DPRD) sempat sentil, karena kami juga tidak dapat undangan, walaupun itu diundang secara resmi dibahasakan, mereka undang tokoh-tokoh masyarakat, OPD tapi DPRD tidak diundang,”ungkapnya.
Menurutnya, HUT Balut yang dilaksankan setiap tanggal 22 April sudah dilaksankan setiap tahunya dimulai dari Pejabat Bupati Hidayat Lamakarate dan Wenny Bukamo sudah tepat.
“Dari pak Hidayat, Pak Furkanudin dan Pak Wenny itu memperingatinya tanggal 22 April, tiba-tiba sekarang Bupati sekarang ini itu di tanggal 14, kalau Saya sepakat pada tanggal 22 karena disitulah Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri meresmikan Kabupaten Banggai Laut 22 April 2013,” terangnya.
Dirinya juga menyarankan bahwa sebaiknya Peringatan HUT Balut harusnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah agar setiap kali pergantian Bupati tidak lagi dirubah. (DONS)