ALAIMBELONG.ID – Banggai. Pasca penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Palu terkait adanya indikasi korupsi pengelolaan keuangan daerah pada Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang menyeret beberapa pejabat dengan status sebagai terperiksa dan saksi, kini keberaadan Kepala BPKAD Balut, Idamsyah Tompo menjadi misterius.
Pasalnya, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Palu di kantor BPKAD Balut pada beberapa waktu lalu, Idamsyah Tompo sebagai Kepala Badan (Kaban) BPKAD tidak lagi aktif berkantor. Akibatnya muncul berbagai spekulasi dan tanda tanya tentang keberadaan serta statusnya, apakah dia (Idhamsyah-red) masih berada di Palu dan statusnya masih sebagai saksi, tersangka dan atau telah ditahan? Spekulasi tersebut dinilai wajar sebab posisinya sebagai kepala BPKD telah diganti oleh Sekertaris Badan sebagai Pejabat Sementara Kepala BPKAD.
Ketika dikonfirmasi lewat Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Balut Ramli Nadjil, menyebutkan Kalau Idhamsyah saat ini masih berada di Palu. “Hari ini masih di Palu Dia,” ucap Ramli singkat kala ditemui Alaimbelong.id, Senin (24/05/2021).
Menurut Ramli, keberadaan Idamsyah di Palu dikarenakan pemanggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
“Semua OPD itu diundang, untuk dimintai keterangan termasuk dia (Idhamsyah-Red).
Jadi dia so kurang aktif, lagi fokus untuk menghadapi Kejati,”tambahnya.
Lebih lanjut mantan Kadis Kesehatan itu juga menerangkan bahwa posisi Idamsayah Tompo sebagai Kepala BPKAD telah digantikan oleh Sekertaris BPKAD sebagai penanggungjawab di kantor tersebut.
Saat ditanya, apakah status Idamsayah Tompo telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum,? Ramli masih enggan memberikan komentar. “entahlah, yah kita tunggu saja prosesnya,” tutupnya. (DONS)