Home » Lipu Papalan » Banggai Laut » Usai Diperiksa, Kepala BPKAD Balut Idhamsyah Tompo Ditahan Kejati Sulteng
pasang-iklan-atas

Usai Diperiksa, Kepala BPKAD Balut Idhamsyah Tompo Ditahan Kejati Sulteng

Pembaca : 6
IMG_20210626_043231_714

ALAIMBELONG.ID – Banggai. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Laut (Balut) Idhamsyah Tompo ditahan kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng di Palu terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balut Tahun Anggaran 2020, akhirnya Idamsyah Tompo ditahan.

Kebenaran atas informasi ini dikonfirmasi oleh salah satu aparat penegak hukum pada reporter Alaimbelong.id, Jumat (25/6/2021) malam.

“Ia benar, Pak Idam sudah ditahan, tadi sore menjelang Magrib di Kajati Sulteng di Palu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

Sebelumnya beberapa media online memberitakan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Idhamsyah S. Tompo penyidik kejati Sulteng langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. *(DONS).

Berita Terkait