Jayapura, PapuaFrame.com – Massa pendukung Yeremias Bisay mengamuk dan membakar beberapa fasilitas umum karena tak terima Bupati Waropen ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua atas dugaan gratifikasi Rp. 19 Miliar.
“Jadi, aksi pengrusakan dan pembakaran Kantor Bupati Kabupaten Waropen dan beberapa fasilitas umum lain oleh massa pendukung Bupati Yeremias Bisay, pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2020 sekira pukul 06.00 Wit,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal.
Dijelaskan kronologis kejadian pukul 06.05 Wit massa kurang lebih 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap kantor Bupati Waropen, Kantor Wakil Bupati Waropen, Kantor Badan Keuangan, dan juga kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen.
Selanjutnya, Kapolres Waropen AKBP Suhadak dan juga para perwira langsung menuju ke TKP untuk menenangkan masa yang telah melakukan pengrusakan terhadap Kantor Bupati dan juga beberapa kantor yang berada di sekitar Kantor Bupati Waropen.
“Identitas pelaku masih dalam penyelidikan sementara fasilitas yang dirusak massa diantaranya, Kantor Bupati ( kaca jendela pecah dan pintu rusak), Kantor Keuangan ( kaca pecah), Kantor Kepegawaian ( kaca pecah) dan ATM BRI,” katanya.
Mssa berhasil ditenangkan oleh anggota Polres Waropen dan di kumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren serta langsung mendapatkan arahan dari Kapolres Waropen AKBP Suhadak.
Sanjutnya masa langsung membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing. Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil di lapangan.
“Menerima laporan, mendatangi TKP, menenangkan massa, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Polres Waropen,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi.
“Kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua,” kata Kamal.
Untuk itu kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang Pilkada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen.
“Saat ini Personil gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen,” jelasnya. (Redaksi)