Home » Lipu Papalan » Kasus Dogiyai Tetap Diproses, Propam Periksa 5 Anggota Polisi
pasang-iklan-atas

Kasus Dogiyai Tetap Diproses, Propam Periksa 5 Anggota Polisi

Pembaca : 1

Jayapura, PapuaFrame.com – Propam Polres Nabire telah memeriksa 5 anggota Polisi Polsek Kamu, Polres Dogiyai terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan seorang sopir truk, Yus Yunus (26) meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal, mengatakan kelima anggota Polsek Kamu di periksa karena saat ini berada di lokasi kejadian.

“Lima personel Polsek Kamu yang dilakukan pemeriksaan Propam Polres Nabire diantaranya Ipda AR, Aipda S, Aipda AS, Bripka JAS dan Bripda FA, selanjutnya dilakukan penahanan selama 21 hari di rutan Propam Polres Nabire, ” kata Kabid Humas, Kombes Pol. AM. Kamal seperti dilansir laman tribratanews.papua.polri.go.id.

Menurut Kamal, penahanan terhadap 5 orang anggota Polri tersebut merupakan bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Dogiyai karena diduga lalai dalam penanganan awal sehingga terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

“Anggota di lapangan juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya. Para pelaku penganiayaan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami dilapangan,” jelasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari adanya kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha MX PA 5164 KA yang dikendarai oleh Damianus Mote (37) menabrak babi dan kemudian Demianus Mote yang tidak dapat mengendalikan kendraannya langsung menerobos jalur sebelah (jalur Truck yang di kemudikan Yus Yunus).

Kemudian motor yang di kendarai oleh Demianus Mote Bertabrakan dengan Mobil truck colt Diesel Warna kuning AG 8540 KC yang dikemudikan oleh Yus Yunus (26).

“Akibat kecelakaan tersebut saudara Damianus Mote (37) meninggal dunia, massa yang melihat kejadian tersebut berdatangan ke lokasi kejadian dan melakukan penganiayaan terhadap sopir truck saudara Yus Yunus (26) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dimana sempat dihalangi oleh anggota Mapolsek Kamu dan anggota Brimob yang mendatangi ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Berita Terkait