Home » Rubrik » Advetorial » Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemdes Badumpayan Gelar Bimtek
pasang-iklan-atas

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Pemdes Badumpayan Gelar Bimtek

Pembaca : 9
20201204_203454

ALAIMBELONG.ID – Banggai. Sebagai realisasi dari program peningkatan kapasitas Pemerintah Desa (Pemdes) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020. Pemdes Badumpayan Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut,  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Desa dan Anggota Badan  Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan selama dua hari, sejak hari Rabu, 2 Desember sampai Kamis 3 Desember 2020 di Balai Desa Badumpayan.

“Kegiatan merupakan realisasi program dari APBDES Tahun anggaran 2020, harapan kita semoga kegiatan ini berdampak positif dengan meningkatnya kualitas kinerja Aparat Desa maupun BPD,  sehingga mereka dapat mengerti Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masing-masing dalam proses pelayanan terhadap  masyarakat”,jelas Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Badumpayan,  I Made Rena Reismana. S,STP kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Dalam sambutan Pembukaannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD & P3A), Masrin Saluhu menyampaikan bahwa Pemerintah Desa harus mengikuti mekanisme penjaringan Aparat Desa yang baik dan benar , serta harus melakukan tugas dan fungsinya sesuai jabatanya antara Pemdes dan BPD. 

“Pemerintah Desa tidak boleh marah-marah jika ada masyarakat yang bertanya tentang APBDes. Begitu juga BPD jangan pasif, sehingga proses pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Terutama tugas pokok BPD adalah menggali aspirasi masyarakat, mengolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” ujar Masrin.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Banggai Tengah, Zulbahri yang mewakili Camat, menyatakan bahwa dalam hal peningkatan Pemdes perlu diadakan penyegaran yaitu dengan melakukan kegiatan Bimtek (Pelatihan-red) semacam ini, dengan harapan kegiatan semacam ini jangan hanya sekedar menggugurkan  kegiatan-kegiatan yang ada di APBDES, tetapi dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan Pemdes kepada masyarakat.

“Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan mempunyai tugas, melayani Pemdes dan BPD serta memberikan pembinaan-pembinasn kepada Pemdes atau BPD jika terjadi kekeliruan dalam penyelengggaraan pemerintahan desa”, terangnya. 

Kegiatan terbuka Kepala Dinas PMD & P3A) yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan ini, beserta Kepala-kepala Bidang Dinas PMD & P3A, Camat Banggai Tengah yang diwakili oleh Sekcam Banggai Tengah, serta Tenaga Alhi Kabupaten. (ASA)

Berita Terkait